Industri pedesaan
Dalam konteks pembangunan ekosistem industri sawit tampaknya inisiatif accelerate prosperity menjadi pendekatan yang bisa dipertimbangkan. Ini merupakan pendekatan dan strategi baru yang mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, serta pemerataan layanan publik. Sekaligus mendorong hadirnya peranan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem industri sawit.
Pada titik inilah sebenarnya tema industrialisasi pedesaan menemukan signifikansinya, terlebih lagi pada sawit. Industrialisasi pedesaan harus diletakkan secara tidak terpisah sebagai mata rantai dari hasil produksi di wilayah pedesaan. Sebuah rangkaian tahapan dimana pekebun terlibat dalam aliran dari titik produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Industrialisasi pedesaan harus dijabarkan sebagai alat pertumbuhan ekonomi pedesaan. Ditambah lagi, dan ini harus jadi perhatian penyelenggara negara, industrialisasi pedesaan nantinya juga sebagai penyangga kelangkaan kesempatan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja, pada akhirnya menjadikan wilayah pedesaan produktif kembali (Sajogyo dan Tambunan: 1989).
Sebagaimana disebutkan di atas, begitu banyaknya produk turunan dari sawit, sudah saatnya pekebun terlibat dalam ekosistem industri pedesaan. Selain itu, industri pedesaan memiliki peran strategis dan lebih luas, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan dengan adanya diversifikasi sumber pendapatan, yang tidak lagi dari produksi pokok, tapi juga produk turunannya.
Pada dasarnya, pekebun sawit urusannya tidak lagi sebatas terlibat dalam masalah kemandirian pangan. Pekebun sawit sudah terlibat aktif dalam urusan ketahanan energi.
Demikianlah industri pedesaan di sektor sawit juga memiliki hubungan fungsional (functional lingkages) antara sektor pertanian dengan sektor urban. Pada titik inilah industrialisasi pedesaan akan menyumbang bagi peningkatan produktifitas tenaga kerja. Akan menghindari adanya migrasi terus menerus, serta penumpukan sektor industri di wilayah perkotaan. Pada level yang paling tinggi sumbangan dari industrialisasi pedesaan ini mengurangi kemiskinan dan disparitas ekonomi uang antara pedesaan dan wilayah perkotaan.
Pustaka
IPOSS, Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan, (Jakarta: Kompas Penerbit Buku, 2024).
Irfan Bahktiar dkk (penyunting), Sawit Rakyat; Pemetaan Kerangka Kebijakan, Kondisi Nyata dan Aksi Lapangan, (Jakarta: Yayasan Kehati, 2018).
Sajogyo dan Mangara Tambunan (editor), Industrialisasi Pedesaan; Dilengkapi dengan Memorandum Bersama Tentang Industrialisasi Pedesaan, (Bogor: Pusat Studi Pembangunan Lembaga Penelitian IPB dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Jakarta: 1989).
Sri Palupi dkk, Industri Perkebunan Sawit dan Hak Asasi Manusis; Potret Pelaksanaan Tanggung Jawab Pemerintah dan Korporasi terhadap Hak Asasi Manusia di Kalimantan Tengah, (Jakarta: The Institute for Ecosoc Rights, 2015).















