Hilirasi tema kesejahteraan
Satu dekade lebih belakangan, hilirisasi menjadi tema utama dalam upaya menjadikan nilai tambah bagi negara. Hilirisasi adalah paradigma baru bahwa penyelenggara negara berusaha tidak hanya melakukan eksport bahan mentah --khususnya industri ekstraktif (batubara, nikel dll) yang memang menjadi penyumbang terbesar bagi APBN-- menjadi produk bernilai tambah tinggi. Selain itu harapannya juga meningkatkan devisa, membuka lapangan kerja, serta memperkuat struktur industri nasional melalui pembangunan smelter dan pabrik pengolahan domestik. Dalam perjalannya tema ini juga dilekatkan pada industri sawit.
Jika ditelisik lebih dalam di balik paradigma baru ini, hadir pertanyaan mendasar, siapa sebenarnya yang menguasai industri hilirisasi Indonesia? Apakah Indonesia hanya menyediakan sumber daya alam, lahan, tenaga kerja, dan fasilitas produksi, sementara modal, teknologi, serta keputusan bisnis berada di tangan investor asing? Ataukah investasi tersebut justru menjadi jalan bagi Indonesia untuk membangun industri nasional yang semakin mandiri?
Ini tidak hendak menjawab pertanyaan di atas, namun lebih sebagai proses refleksi bersama tentang paradigma hilirisasi. Khusus untuk sawit, pada titik mana pekebun sawit bisa terlibat dalam praktek paradigma tersebut.
Adalah wajar sebagai tumpuan, karena industri sawit mampu menyediakan lapangan kerja sekitar 6 juta penduduk miskin di pedalaman. Sekaligus harapan menjadi produsen bahan bakar nabati terbesar di dunia (Irfan Bakhtiar, dkk, 2018). Dengan demikian industri sawit juga menjadi sarana penanggulangan kemiskinan (poverty allievation).
Demikianlah, paradigma baru (hilirisasi) sebagai program lebih menyasar pada keberadaan industri sawit besar, akan tetapi keberadaan sawit rakyat juga terkena dampaknya. Karenanya demikian diperlukan pendekatan tersendiri untuk partisipasi para pekebun sawit dalam proses ekosistem industri sawit yang lebih luas.















