• Senin, 26 Oktober 2026
Berita Terbaru

Bappenas Resmi Tetapkan PT APN Kelola PSN Sawit Nasional: Tata Ulang Ekosistem Perkebunan Berbasis Koperasi

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas resmi menyerahkan Surat Penetapan Pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) serta Surat Keterangan PSN Sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Acara penyerahan berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Penetapan ini menjadi penanda dimulainya eksekusi direktif Presiden mengenai pembenahan tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit nasional yang dimutakhirkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2026 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Dokumen PSN diserahkan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Muhammad Abdul Ghani. Aset yang dikelola PT APN berasal dari hasil penguasaan kembali oleh Satgas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan total luasan mencapai sekitar 4 juta hektare, yang kini ditetapkan sebagai lokus percontohan nasional (national benchmark).

Menteri Rachmat Pambudy menegaskan bahwa sawit merupakan tulang punggung ekonomi strategis yang menyumbang lebih dari USD 30 miliar devisa per tahun serta menopang hidup 17 juta petani dan tenaga kerja.

“Jadi mulai hari ini dengan adanya PSN seperti ini, sebaiknya benar-benar menatap ulang bagaimana sawit ini menjadi bagian dari sistem dan usaha agribisnis yang terintegrasi, yang holistik, yang diatur secara sistematis dan terstruktur,” tegas Menteri Rachmat Pambudy.

Poin-poin utama dua komitmen mendasar PT APN, hilirisasi berbasis koperasi, hingga pengawasan keterlacakan (traceability) meliputi:

Dua Komitmen Mendasar PT APN dalam Skema PSN:

  • Realisasi Kebun Masyarakat Minimum 20 Percent: PT APN wajib mengalokasikan dan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas pelepasan kawasan hutan yang diperoleh dari Satgas PKH bagi warga sekitar konsesi.

  • Kemitraan Koperasi dan Hilirisasi PKS: Memperkuat kelembagaan petani melalui koperasi serta melibatkan masyarakat secara langsung dalam rantai pasok dan pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagai wujud hilirisasi sawit rakyat.

Kesiapan Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara:

  • Direktur Utama PT APN, Muhammad Abdul Ghani, mengapresiasi pendampingan intensif Bappenas dan Satgas PSN Sawit sejak awal konsolidasi lahan.

  • Pihaknya berkomitmen penuh mengawal mandat presiden agar penguasaan lahan negara ini memberikan kepastian hukum dan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar kebun.

Pengawasan Ketat Kepatuhan dan Standar Global:

  • Kementerian PPN/Bappenas bersama Tim Satgas PSN Sawit akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala di lapangan.

  • Fokus pengawasan mencakup kepatuhan tata ruang, peningkatan produktivitas lahan, serta pemenuhan standar keterlacakan (traceability) hulu ke hilir untuk memperkuat daya saing komoditas sawit Indonesia di pasar global.

Melalui integrasi PSN Sawit ini, pemerintah optimistis pemanfaatan kembali lahan limpahan negara dapat diubah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang transparan, ramah lingkungan, serta berkeadilan bagi petani dan masyarakat lokal.

Sumber: bappenas.go.id

Artikel Terkait