• Senin, 26 Oktober 2026
Berita Terbaru

Gunakan Izin Sawit untuk Tambang, Menko Bahlil: Ada Perusahaan Asing yang Bermain

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Dugaan perusahaan asing yang menggunakan izin sawit untuk usaha pertambangan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers tentang ketahanan energi nasional, Senin (26/10/2026).

"Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," ujar Bahlil

Menko Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Dalam pandangannya, setiap perusahaan wajib menjalankan kegiatan sesuai izin yang diberikan pemerintah. Perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan sawit tidak diperbolehkan menjalankan usaha lain di luar izin tersebut.

"Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain," tegasnya seperti dilansir dari laman Kementerian ESDM RI.

Ia mengungkapkan, tim Gakkum telah melaporkan adanya beberapa perusahaan asing yang kini sedang didalami karena berpotensi menjalankan kegiatan di luar izin yang dikeluarkan pemerintah.

"Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan," kata Bahlil.

Melalui pemantauan dan pemeriksaan ini, pemerintah berupaya memastikan kegiatan usaha di lapangan sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan, sehingga pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib dan memberi manfaat bagi kepentingan nasional.

Artikel Terkait