Latar Belakang.
Kemajuan sektor agroindustri terutama di sektor perkebunan juga diikuti dengan pertumbuhan industri lainnya yang berkaitan langsung dengan sektor perkebunan. Pertambahan jumlah penduduk ikut mendorong terjadinya lonjakan pemenuhan kebutuhan akan pangan. Berbagai langkah dan strategi dilakukan guna menyeimbangkan antara jumlah kebutuhan akan pangan dengan kenaikan jumlah penduduk. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah disamping meningkatkan hasil produksi dengan cara intensifikasi dan juga ektensifikasi dengan cara menambah lahan baru untuk diusahakan, namun usaha menambah lahan baru tidak serta merta mudah untuk dilakukan, keterbatasan jenis lahan yang termasuk kategori lahan subur menjadi salah satu faktor pembatas, sehingga pilihannya beralih kepada lahan yang masuk kedalam kategori kesuburan medium ,bahkan rendah atau dikenal dengan nama lahan marjinal. Kebijakan penggunaan biodiesel, berupa teknologi B 100 menjadi teknologi bahan bakar terbaru yang akan menjadi alternatif untuk Indonesia di masa yang akan datang, artinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan dapat disumbangkan dari sektor industri kelapa sawit. Tantangan yang saat ini sedang ramai dibicarakan adalah penyiapan program Replanting yang tepat sasaran,terutama di kebun kebun sawit rakyat yang perlu dilakukan dengan cara yang benar, termasuk juga penyiapan dana untuk mendukung program replanting harus dipikirkan secara matang. Berdasarkan hal tersebut diatas dan diskusi dengan berbagai kalangan praktisi yang berhubungan langsung dengan perkebunan kelapa sawit, menginsipirasi penulis untuk menuangkan gagasan dan ide yang dapat mendukung program replanting dengan mengambil tema yaitu “Replanting Kebun Sawit Spektakuler dan anti mainstream dengan untung berlipat.”
Pengertian Replanting Kebun Sawit
Replanting secara arti harfiah adalah penanaman kembali terhadap komoditi tanaman yang sebelumnya diusahakan. Adapun replanting kebun sawit, berarti mengganti tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi,dan umumnya tanaman sawit sudah berusia lebih dari 25 tahun, diganti dengan cara sebelumnya tanaman yang sudah tua ditumbangkan baik secara mekanis maupun secara kimia (dengan cara disuntik), lalu kemudian ditanam kembali dengan tanaman baru (bibit) yang layak tanaman, usia bibit sawit yang ditanam umumnya berusia 12 hingga 15 bulan.
Dampak Kegiatan Replanting
Keputusan untuk melakukan replanting harus sudah berdasarkan pertimbangan yang sangat matang dan merupakan hasil musyawarah atau kesepakatan secara bersama, karena salah satu dampak yang akan dirasakan oleh pemilik lahan adalah hilangnya pendapatan yang telah dinikmati selama 25 tahun akibat kegiatan replanting dan ini akan berlangsung selama tiga tahun ke depan, yaitu menunggu kebun sawitnya berproduksi kembali. Bahkan jika para pemilik kebun sawit sebelumnya tidak mempersiapkan anggaran untuk kegiatan penaman kembali akan menjadi beban yang sangat berat, karena kegiatan replanting akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga diperlukan cara yang terbaik agar kegiatan replanting tidak menjadi beban dan menimbulkan masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan baik.
Tahapan Persiapan Replanting
Guna meringankan beban pemilik kebun sawit rakyat, maka melalui koperasi bisa mengajukan bantuan pemerintahan, yaitu melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berupa dana hibah dengan besaran bantuan senilai Rp 25 juta per hektar, ditahap ini tentu saja perlu ada sosialisasi dan pendampingan kepada para pemilik kebun terkait metode dan tahapan pengajuan bantuan kepada BPDPKS, sehingga program bantuan dana hibah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan tepat sasaran serta sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan replanting dikebun sawit masyarakat.
(Selengkapnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 97)