Sistem Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalimantan Timur
Pembangunan Kalimantan Timur mengantut harmoni ekosistem dimana kawasan lindung/konservasi, prtanian/perkebunan dan sektor lain hidup berdampingan pada ruang masing-masing. Biodiversity (termasuk satwa liar) berada dikawasan hutan khususnya hutan lindung/konservasi, sedangkan perkebunan kelapa sawit dan sektor-sektor komersial lainnya termasuk pemukiman/perkotaan berada di kawasan budidaya.
Kalimantan Timur memiliki tiga sistem besar pelestarian biodiversity yakni pelestarian biodiversity secara In Situ (pelestarian di dalam habitat alamiahnya yakni hutan lindung dan konservasi), Ex Situ (pelestarian habitat buatan seperti kebun raya, kebun binatang) dan pelestarian biodipersity (pelestarian melalui pembudidayaan tanaman/ternak/ikan secara lintas generasi).
Kalimantan Timur (temasuk Kalimantan Utara) memiliki kawasan hutan sebesar 71 persen dari luas daratan, sisanya yakni 29 persen merupakan kawasan non hutan. Luas perkebunan kelapa sawit hanya kurang dari 4 persen dari daratan.
Industri minyak sawit Kalimantan Timur memiliki kebijakan dan tat kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan baik nasional, sektoral/daerah maupun level kebijakan dan prosedur dalam memperoleh lahan perkebuanan kelapa sawit.
Secara keseluruhan tata kelola dan sertifikasi berkelanjutan minyak sawit berupa Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang wajib (mandatori) dilakukan.
Sumber: Industri Minyak Sawit Kalimantan Timur Berkelanjutan, GAPKI.