Jakarta, SAWIT INDONESIA - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempercepat revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit.
Desakan ini dipicu oleh laju inovasi produk hilir kelapa sawit yang dinilai bergerak jauh lebih cepat dibandingkan pembaruan regulasi. Kesenjangan tersebut berpotensi memicu kemacetan ekspor di pelabuhan yang dampaknya dapat merembet hingga menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menegaskan bahwa rantai pasok industri sawit merupakan satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung, mulai dari petani sebagai penyedia bahan baku, pabrik kelapa sawit (PKS), refinery, pengolahan oleokimia, hingga pasar ekspor.
"Ketika terjadi hambatan di salah satu mata rantai hilir, dampaknya tidak berhenti di sana. Tekanan akan merambat ke rantai pasok sebelumnya dan pada akhirnya memengaruhi kemampuan PKS dalam menyerap TBS milik petani," tegas Darto dalam keterangannya, Senin (28 September 2026).
POPSI menilai salah satu krusialitas berada pada produk oleokimia hasil inovasi lanjutan seperti produk sampingan, residu, serta hasil pemurnian dan fraksinasi yang belum tercantum secara memadai dalam nomenklatur Permenperin No. 32/2024. Padahal, Indonesia telah memproduksi sekitar 200 jenis produk hilir pada 2024, mengejar ketertinggalan dari Malaysia yang mencatatkan hingga 300 jenis produk.
Ketidakselarasan regulasi ini membuat sejumlah produk turunan baru yang secara teknologi siap diproduksi dan telah memiliki pembeli di luar negeri justru tertahan saat hendak diekspor akibat ketiadaan kepastian kode klasifikasi komoditas.
Guna mengurai kebuntuan tersebut, POPSI meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk responsif melakukan uji laboratorium (laboratory testing) guna mengidentifikasi spesifikasi teknis produk baru secara objektif.
"Jangan sampai produk sudah bisa dibuat, pembelinya ada, tetapi ekspornya tertahan hanya karena nomenklatur atau klasifikasinya belum diperbarui. Kami tidak meminta produk baru otomatis bebas ketentuan, melainkan mendorong pemerintah memiliki mekanisme cepat dan transparan untuk menguji serta mengklasifikasikannya," jelas Darto.
Ia mencontohkan langkah Malaysia melalui Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang telah membangun kapasitas khusus untuk pengujian dan penetapan profil kualitas produk oleokimia baru, bahkan ketika metode resmi belum tersedia secara global. Langkah ini dinilai menjaga daya saing hilirisasi negara tetangga tersebut.
Ancam Serapan TBS dan Tangki Timbun Petani
Apabila pengapalan ekspor produk hilir tertahan, kapasitas penyimpanan tangki timbun di refinery dan PKS akan mencapai batas maksimum. Dampaknya, pabrik akan mengurangi volume olahan dan memperpanjang antrean truk TBS petani.
Berdasarkan policy brief POPSI, kondisi ini mulai memicu kekhawatiran di lapangan seiring munculnya penurunan harga TBS dan indikasi tekanan kapasitas tangki pada sejumlah pabrik.
Guna mengantisipasi dampak sistemik tersebut, POPSI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret melalui percepatan pembaruan Permenperin No. 32/2024 guna memasukkan varian produk turunan baru yang telah terverifikasi secara teknis. Setiap kebijakan hilirisasi juga diminta untuk secara matang memperhitungkan dampaknya terhadap seluruh ekosistem sawit, terutama terkait daya serap PKS dan perlindungan posisi ekonomi petani di tingkat hulu.
Di samping itu, POPSI menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian parameter teknis terhadap produk hasil inovasi, yang didukung oleh optimalisasi uji laboratorium secara objektif oleh pihak kepabeanan. Langkah ini perlu diperkuat melalui sinergi serta harmonisasi lintas instansi antara Kemenperin, Kementerian Perdagangan, dan DJBC Kemenkeu agar pelayanan ekspor berjalan selaras. Pemerintah diharapkan mampu menyediakan mekanisme pembaruan klasifikasi yang lebih responsif sehingga laju inovasi industri tidak lagi tersendat oleh siklus regulasi.














