• Jumat, 30 Oktober 2026
Berita Terbaru

Tembus Standar Global, 9 Koperasi Sawit Swadaya di Kutai Timur Raih Sertifikat ISPO dan RSPO

SANGATTA, SAWIT INDONESIA - Sembilan koperasi pekebun kelapa sawit swadaya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, resmi mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Capaian ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses petani rakyat ke rantai pasok minyak sawit berkelanjutan pasar global.

Sembilan koperasi penerima sertifikat tersebut tersebar di Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung, dengan memayungi lebih dari 1.200 pekebun swadaya.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilangsungkan bertepatan dengan peluncuran program Sustainable Landscape Initiative in Kutai Timur (SUSTAIN Kutim) Fase II di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kutai Timur, Kamis (29/10/2026).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat keberlanjutan harus diimbangi dengan pendampingan hulu-hilir secara konsisten agar petani memperoleh insentif dan manfaat ekonomi yang layak.

“Petani swadaya tidak hanya dituntut memenuhi standar keberlanjutan, tetapi juga harus memperoleh dukungan agar mampu menjalankannya secara konsisten dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi yang layak. Program SUSTAIN Kutim merupakan inisiatif untuk mendorong transformasi sektor perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet alam, agar lebih produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

Poin-poin utama capaian SUSTAIN Kutim Fase I, fokus program kelanjutan 2026–2030, serta penguatan Forum FORMIKA meliputi:

Capaian Nyata SUSTAIN Kutim Fase I (2023–2026):

  • Sertifikasi ISPO dan RSPO bagi 1.200+ petani merupakan buah dari implementasi program SUSTAIN Kutim fase pertama.

  • Program ini sukses mendorong kepastian legalitas penggunaan lahan, peningkatan kapasitas budidaya presisi (Good Agricultural Practices), penguatan kelembagaan koperasi, serta pola kemitraan transparan dengan perusahaan perkebunan.

Fokus Ekspansi SUSTAIN Kutim Fase II (2026–2030):

  • Memasuki fase kedua untuk periode 2026–2030, Pemkab Kutim melanjutkan kemitraan strategis bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH dan Proforest.

  • Agenda utama mencakup perluasan pendampingan petani swadaya, peningkatan produktivitas kebun, perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati, penguatan tata kelola koperasi, hingga pengembangan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat.

Sinergi Multi-Pihak Lewat FORMIKA Kutim:

  • Pelaksanaan fase kedua didukung oleh penguatan koordinasi lintas sektor melalui Forum Multi Pihak untuk Investasi dan Kolaborasi (FORMIKA) Kutai Timur.

  • Wadah kolaborasi yang menghimpun pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, koperasi, dan mitra pembangunan internasional ini difungsikan untuk menyelaraskan kebijakan investasi perkebunan dengan perlindungan lingkungan secara seimbang.

Dengan diterimanya sertifikasi ISPO dan RSPO serta dimulainya SUSTAIN Kutim Fase II, Kabupaten Kutai Timur membuktikan komitmennya sebagai daerah pelopor transformasi agribisnis kelapa sawit yang inklusif, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan petani swadaya.

Sumber: kaltim.antaranews.com

Artikel Terkait