Dari Hilirisasi ke Tata Kelola Perdagangan
Perubahan yang lebih baru justru berada pada sisi perdagangan. Disinilah, pemerintah membangun mekanisme baru melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, serta sistem pengawasan ekspor Bea dan Cukai.
PT DSI menjalankan tata kelola ekspor untuk batu bara, kelapa sawit dan ferro alloy. Pemerintah mengaitkannya dengan transparansi transaksi, pengelolaan devisa hasil ekspor serta pengurangan risiko under-invoicing dan transfer pricing.
BMKS mempunyai ambisi lain: memperkuat price discovery sehingga posisi Indonesia sebagai produsen besar dapat lebih tercermin dalam pembentukan harga.
BMKS sebenarnya sudah memasuki tahap implementasi. POJK mengenai penahapan peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan berlaku sejak 17 September 2026, dengan perdagangan komoditas yang sudah berjalan, terutama timah, menjadi bagian dari basis awal transisi. Sementara kerangka penyelenggaraan BMKS secara lebih penuh berlaku mulai 1 Januari 2027. Yang penting kemudian bukan tanggal dimulainya, tetapi apakah pasar akan terbentuk.
Harga acuan tidak menjadi kredibel karena ditetapkan sebagai harga acuan. Ia menjadi kredibel kalau cukup banyak pembeli dan penjual benar-benar bertransaksi di sana.
Koordinasi BMKS, DSI dan Bea Cukai karena itu menjadi penting. BMKS memerlukan transaksi untuk menghasilkan price discovery. DSI mempunyai visibility atas transaksi dan arus ekspor. Bea dan Cukai berada pada titik ketika nilai ekspor dideklarasikan dan barang keluar dari Indonesia.
Kalau data dan fungsi ketiganya saling mengisi, harga pasar dapat membantu menguji kewajaran transaksi ekspor, sementara data perdagangan aktual memperkaya pembentukan harga. Kalau berjalan sendiri-sendiri, yang bertambah justru lembaga dan kewajiban administratif.
Tantangan BMKS akhirnya bukan sekadar menciptakan Indonesia Reference Price, tetapi membuat pasar mau menggunakannya.
Dari Pemanfaatan Strategis ke Tata Kelola Strategis
Kalau dilihat satu per satu, B50, Minyakita, hilirisasi, Agrinas, DSI dan BMKS tampak sebagai kebijakan yang berbeda.
Tetapi arahnya mulai terlihat: produksi → penggunaan domestik → hilirisasi → pembentukan harga → perdagangan → ekspor → devisa.
Indonesia tidak lagi hanya menggunakan sawit untuk tujuan strategis. Indonesia mulai bergerak menuju tata kelola yang lebih menyeluruh atas seluruh rantai nilainya.
China memberi satu pelajaran: kekuatan atas komoditas dibangun melalui ekosistem industri, bukan sekadar kepemilikan sumber daya.
Saudi Arabia memberi pelajaran lain. Pengaruhnya di pasar minyak juga berasal dari kemampuannya menambah atau mengurangi produksi ketika keadaan berubah. Yang bernilai bukan hanya kapasitas, tetapi ruang untuk memilih.
Indonesia juga membutuhkan ruang seperti itu. Pada saat tertentu, lebih banyak CPO mungkin perlu diarahkan ke biodiesel. Pada saat lain, ekspor dan devisa bisa lebih penting. Ketika harga pangan naik, kebutuhan domestik bisa kembali menjadi prioritas.






