• Minggu, 20 September 2026
Berita Terbaru

Dewan Pakar ASPEBINDO:  Program B50 Hadapi Tantangan di Sektor Hulu Sawit

Jakarta, SAWIT INDONESIA — Program B50 memasuki tahap implementasi dengan tujuan mengurangi impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional sesuai arahan Presiden Prabowo. Namun, kesiapan program perlu dilihat sampai ke sumber bahan bakunya.

Muhammad Sirod, Dewan Pakar ASPEBINDO, menilai persoalan utama B50 tidak berhenti pada kapasitas produksi biodiesel. “Pertanyaan yang harus dijawab sekarang adalah siapa yang menjamin bahan bakunya ketika kebutuhan biodiesel meningkat,” ujar Sirod, merujuk pada hasil pembahasan dan materi yang disampaikan dalam ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 di Jakarta, 26 Agustus lalu.

Menurut Sirod, kapasitas industri biodiesel Indonesia sudah cukup besar untuk menopang kebutuhan B50. Materi yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan kapasitas aktif industri biodiesel sekitar 22 juta kiloliter.

“Ini menunjukkan kemampuan di sisi pengolahan sudah berkembang. Tantangannya bergeser ke feedstock. Pabrik biodiesel membutuhkan pasokan CPO yang cukup, bermutu, tersedia pada waktu yang tepat, dan kompetitif secara biaya,” katanya.

Sirod mengatakan kebutuhan B50 harus ditarik sampai ke kebun. Berdasarkan materi pemerintah yang dibahas dalam forum ASPEBINDO, kebutuhan B50 2026 berada di kisaran 20 juta kiloliter biodiesel dan membutuhkan sekitar 19 juta ton CPO.

“Kalau kebutuhan CPO itu ditarik ke hulu, kita berbicara tentang kebutuhan TBS dalam jumlah sangat besar. Jadi ukuran kesiapan B50 tidak bisa hanya menggunakan kapasitas pabrik biodiesel. Kita harus menghitung dari kebun sampai konsumen,” ujarnya.

Persoalan menjadi lebih kompleks karena minyak sawit juga dibutuhkan untuk pangan, oleokimia, ekspor, dan pembentukan stok. “Produksi sawit nasional memang besar, tetapi permintaannya juga besar. Karena itu, yang perlu dihitung pemerintah bukan hanya total produksi, tetapi ruang pasokan yang benar-benar tersedia untuk biodiesel setelah kebutuhan lainnya dipenuhi,” kata Sirod. Menurut dia, tambahan permintaan untuk energi mempunyai konsekuensi terhadap seluruh neraca sawit nasional.

Risiko pasokan juga perlu dihitung ketika produksi sawit mengalami tekanan. Materi yang dipresentasikan pada forum ASPEBINDO menunjukkan proyeksi produksi CPO sekitar 53,7 juta ton pada 2026 dan sekitar 49 juta ton pada 2027, sementara konsumsi domestik diproyeksikan meningkat dari sekitar 27,1 juta ton menjadi 29,4 juta ton. “Kita harus mempunyai skenario ketika produksi turun tetapi kebutuhan domestik naik. Pemerintah perlu mengetahui dari mana kekurangan pasokan akan ditutup dan apa dampaknya terhadap stok, ekspor, pangan, industri hilir, serta harga,” ujar Sirod.

Menurut Sirod, produktivitas kebun merupakan salah satu titik intervensi terpenting. “Indonesia masih mempunyai ruang peningkatan produktivitas sawit. Karena itu, kebijakan B50 harus berjalan bersama peningkatan produktivitas kebun, terutama perkebunan rakyat,” katanya.

Ia menilai program peremajaan sawit rakyat juga perlu diukur berdasarkan tambahan produksi setelah tanaman menghasilkan. “Keberhasilan PSR tidak cukup diukur dari berapa hektare yang diremajakan. Ukurannya harus sampai pada berapa tambahan TBS dan CPO yang dihasilkan,” ujarnya.

Sirod juga menyoroti mata rantai antara panen dan pengolahan. “TBS yang tersedia belum otomatis menjadi CPO yang dapat digunakan industri biodiesel. Kualitas buah, waktu pengangkutan, kapasitas PKS dan waktu pengolahan menentukan mutu serta efisiensi bahan baku,” katanya. Karena itu, menurut dia, pembangunan infrastruktur kebun, jalan produksi, transportasi dan kapasitas PKS harus ditempatkan sebagai bagian dari pengamanan pasokan energi. “Kalau TBS terlambat sampai PKS, masalahnya bukan hanya di sektor perkebunan. Dampaknya masuk ke rantai pasok energi,” ujarnya.

Untuk itu, Sirod mengusulkan pemerintah membangun Neraca Bahan Baku B50 Nasional. Neraca tersebut harus menghubungkan produksi TBS, produktivitas kebun, produksi CPO, stok, kebutuhan biodiesel, pangan, oleokimia, ekspor, kapasitas PKS, kapasitas biodiesel dan logistik.

“Kita membutuhkan satu neraca yang dapat menjawab berapa supply, berapa demand, berapa kapasitas, dan di mana risikonya. Data dari pemerintah dan industri harus dapat direkonsiliasi sehingga posisi surplus atau defisit bahan baku dapat diketahui secara berkala,” katanya. Kerangka analisis yang digunakan Sirod menempatkan supply CPO dikurangi seluruh kebutuhan domestik, ekspor, dan stok minimum sebagai ruang pasokan yang dapat dihitung untuk kebutuhan energi.

Menurut Sirod, neraca tersebut harus dilengkapi sistem peringatan dini. “B50 harus diuji dengan skenario normal dan skenario tekanan. Kita harus tahu apa yang terjadi jika produksi CPO turun, kebutuhan biodiesel naik, harga CPO meningkat, terjadi gangguan transportasi, atau produktivitas kebun stagnan,” ujarnya. Ia menilai indikator seperti TBS, CPO, produktivitas, PSR, kualitas TBS, kapasitas PKS, logistik, stok dan kapasitas biodiesel perlu dipantau secara berkala. “Dengan begitu pemerintah tidak menunggu terjadi kekurangan bahan baku baru melakukan penyesuaian,” katanya.

Sirod menegaskan bahwa evaluasi terhadap kesiapan B50 tidak berarti menolak program tersebut. “B50 mempunyai tujuan strategis bagi ketahanan energi. Yang perlu diperkuat adalah fondasi pasokannya,” ujarnya. Menurut dia, hasil pembahasan dalam ASPEBINDO Bioenergy Business Summit 2026 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki basis industri dan sumber daya sawit yang besar, tetapi keberlanjutan B50 membutuhkan keterhubungan antara kebijakan energi, perkebunan, petani, PKS, industri biodiesel dan logistik.

“Target B50 berada di hilir, tetapi kepastiannya ditentukan dari hulu. Kalau pemerintah dapat membuktikan ketersediaan bahan baku melalui neraca yang terukur dan diperbarui secara berkala, B50 akan memiliki fondasi yang lebih kuat sebagai kebijakan ketahanan energi,” kata Muhammad Sirod, Dewan Pakar ASPEBINDO.

Artikel Terkait