• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Wamenlu: Transisi B50 Bukan Sekadar Energi, Tapi Strategi Geopolitik Indonesia

Bali, SAWIT INDONESIA - Pemerintah Indonesia menekankan bahwa percepatan program mandatori biofuel dari B5 hingga menuju B50 merupakan pilar strategis dalam mewujudkan kedaulatan energi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi domestik.

Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Arif Havas Oegroseno menyampaikan bahwa transisi energi berbasis kelapa sawit bukan sekadar alat ketahanan energi, melainkan bagian dari posisi strategis Indonesia dalam lanskap ekonomi dan geopolitik global.

"Program Biodiesel Indonesia bergerak sangat cepat dari B20, B30, B35, B40, dan kini menuju B50. Tujuan utama kita adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor, mengembalikan nilai tambah yang lebih tinggi bagi ekonomi nasional, memperkuat penerimaan negara, serta membangun kapabilitas industri domestik," tegas Havas dalam gelaran 6th Palm Biodiesel Conference 2026 di Nusa Dua, Bali, Kamis (17 September 2026).

Havas menggarisbawahi bahwa konsep ketahanan energi saat ini telah bergeser. Jika dahulu ketahanan energi hanya berfokus pada akses pasokan minyak dan gas, kini fokusnya mencakup pembangunan rantai nilai, daya tahan (resilience), penguasaan teknologi, serta kemandirian pemanfaatan sumber daya industri secara bertanggung jawab.

Terkait dinamika perdagangan dan regulasi keberlanjutan internasional, Havas menegaskan posisi Indonesia yang menuntut penerapannya dilakukan secara adil, ilmiah, dan non-diskriminatif.

Ia menyoroti kekalahan beberapa poin aturan diskriminatif di World Trade Organization (WTO) terkait perlakuan terhadap minyak nabati berbasis sawit. Menurutnya, Indonesia tidak pernah menolak prinsip perlindungan lingkungan, tetapi menolak standar ganda yang digunakan sebagai alat proteksionisme geografis.

"Pertanyaannya bukan lagi apakah standar keberlanjutan itu ada, tetapi siapa yang membuatnya dan apakah standar tersebut didasarkan pada data ilmiah yang objektif. Standar lingkungan tidak boleh menjadi proksi untuk proteksi geografis seolah minyak nabati dari satu kawasan dianggap benar, sementara dari kawasan lain dianggap bermasalah," ujarnya.

Havas menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan harus diberlakukan secara setara, baik untuk minyak sawit di Indonesia, minyak kedelai di Brasil, maupun minyak nabati yang diproduksi di Eropa. Penilaian dampak lingkungan harus mengukur kondisi riil di lapangan serta memperhitungkan keadilan bagi para petani kecil (smallholders).

“Melalui posisi diplomasi yang lebih kuat, Indonesia mendorong dialog internasional untuk menyusun kerangka kerja keberlanjutan yang transparan, terukur secara sains, serta proporsional guna mendukung perdagangan biofuel global yang adil,” ujar Havas.

Artikel Terkait