Jakarta, SAWIT INDONESIA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola perkebunan, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), memacu penyerapan tenaga kerja secara masif guna mengimbangi ekspansi pengelolaan lahan negara. Perusahaan menargetkan rekrutmen hingga 10.000 karyawan baru dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, mengungkapkan bahwa porsi kebutuhan tenaga kerja terbesar dialokasikan untuk operasional lapangan, khususnya tenaga pemanen. Penambahan personil ini menjadi krusial seiring dengan terus meluasnya cakupan wilayah perkebunan yang ditangani.
Ghani menekankan bahwa pemenuhan SDM lapangan berpengaruh langsung terhadap optimalisasi hasil panen. Demi memikat calon pekerja, BUMN ini menyiapkan penawaran kompensasi yang kompetitif.
"Dalam kurun tiga bulan ini kami memerlukan sekitar 10.000 tenaga kerja, terutama untuk posisi pemanen. Langkah cepat harus diambil karena komoditas yang siap panen akan menjadi masalah jika tidak segera dipetik," ujar Ghani.
Untuk meningkatkan daya tarik pekerjaan di sektor agribisnis, perusahaan membuka skema pengupahan hingga 120% dari nilai Upah Minimum Regional (UMR), disesuaikan dengan jenis tugas serta dinamika di lapangan. Langkah ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan produktivitas hasil kebun.
"Guna menarik minat pekerja, khususnya pemanen, kami dapat memberikan standar upah di kisaran 120% UMR. Harapannya, tenaga kerja memperoleh penghasilan yang layak sejalan dengan tingginya tingkat produktivitas mereka," tambahnya.
Kebutuhan SDM di tubuh Agrinas diproyeksikan terus meningkat seiring rencana diversifikasi komoditas perkebunan, mulai dari kelapa sawit pendukung program biodiesel hingga tanaman pangan dan bahan baku bioetanol seperti singkong.
Ghani menyebut penyerapan ribuan pekerja ini sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi bagi daerah di sekitar kawasan operasional. Selain memenuhi target korporasi, keberadaan perkebunan diharapkan mampu memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat lokal.














