JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengharapkan bahan bakar yang ada di lapangan sesuai dengan standar dan ketentuan pemerintah. Hal ini dikatakannya berkaitan penggunaan Biodiesel B30 untuk kendaraan bermotor yang rencananya akan diberlakukan pada 2020 mendatang.
Menurut Yohannes, selama ini, kendaraan yang menggunakan solar dibagi menjadi tiga yaitu usaha kecil (perikanan, pertanian) transportasi) dan PSO dari April 2015 sudah menggunakan Biofuel. Tapi jika transportasi non PSO mungkin tidak mau karena kualitasnya tidak terlalu bagus.
Pada prinsipnya, selaku produsen kendaraan, Yohannes mendukung Biofuel untuk energi alternatif atau untuk pilihan bahan bakar kendaraan tapi UERO 4 harus dihormati karena sudah menjadi peraturan pemerintah. “Tetapi, Kita minta bahwa bahan bakar B30 harus UERO 4 sesuai peraturan pemerintah. Dan, Kita dukung Biofuel untuk kemajuan bersama,”ujarnya.
Mengacu pada aturan pemerintah yaitu PP no 20 tahun 2014, kendaraan bermotor sudah menggunakan jenis bahan bakar B20 sejak 1 Januari 2016. Tetapi di satu sisi pemerintah juga masih menyediakan solar yang tidak ada Biofuel contoh Pertadex. Sehingga masyarakat mempunyai pilihan bahan bakar. Kemudian, muncul aturan baru penggunaan Biofuel B30 pada 2021 mendatang.
Paulus Tjakrawan Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), pihaknya ingin membantu negara supaya mandiri dari sektor energi mengurangi emisi gas. Dan, menyambut baik tawaran dari GAIKINDO jika ada yang kurang baik mari bekerjasama dan memperbaiki apabila kualitas Biodiesel masih dianggap kurang maka perlu diperbaiki.
APROBI juga berkomitmen dengan penggunaan biodiesel akan mendorong untuk peningkatan produktivitas perkebunan sawit. Dan, berkomitmen produksi B30 sesuai dengan ketentuan pemerintah dan suplai untuk biodiesel.
“Untuk energi terbarukan memang harus dikejar dan sepanjang 12 tahun, kita juga terus meningkatkan kualitas. Biodiesel kita tidak kalah dengan Eropa. Buktinya kita masih bisa ekspor ke Eropa,” kata Paulus.
Dari data GAIKINDO, penjualan kendaraan domestik sebanyak 1,1 juta unit, sementara untuk 225.000 unit sehingga secara total 1,3 juta kendaraan tetapi 100 ribu unit kendaraan masih impor.
“Sebenarnya kapasitas pabrik mampu memproduksi kendaraan sebanyak 2,4 juta unit tetapi saat ini baru dimanfaatkan 1,3 juta unit,” ujar Yohannes. (Robi Fitrianto)