JAKARTA, SAWIT INDONESIA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin kolaborasi strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mencegah potensi maladministrasi. Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi antara jajaran Direksi Agrinas Palma dan delegasi Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menegaskan bahwa perusahaan mengedepankan pendekatan persuasif serta pemberdayaan masyarakat melalui skema kemitraan, koperasi, dan pengembangan plasma guna memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan.
"Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah positif bagi perusahaan untuk memastikan setiap proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Good Agricultural Practices (GAP) secara konsisten," ujar Abdul Ghani.
Beberapa poin penting dari kerja sama ini meliputi:
- Pencegahan Maladministrasi: Ombudsman RI siap memberikan pendampingan agar seluruh prosedur operasional dan administrasi perusahaan berjalan sesuai regulasi.
- Penguatan Kemitraan Plasma: Pengelolaan perkebunan difokuskan pada pelibatan masyarakat sekitar melalui pola kemitraan dan koperasi untuk menggenjot produktivitas lahan.
- Transparansi Operasional: Menjamin seluruh aktivitas pengelolaan perkebunan negara dilaksanakan secara profesional dan terbuka.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyambut positif keterbukaan Agrinas Palma dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi perusahaan BUMN tersebut. Langkah ini menjadi awal penguatan koordinasi interlembaga demi mewujudkan pengelolaan perkebunan nasional yang produktif, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Sumber: agrinaspalma.co.id














