JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah siap menggelontorkan minyak goreng harga murah ke masyarakat. Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng curah dan kemasan sederhana dijual dengan masing-masing harga Rp 10.500/liter dan Rp 11.000/liter.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkannya seusai bertemu dengan 14 pengusaha besar sawit Indonesia di kantornya di Kementrian Perdagangan, Jakarta, kemaren. “Kami sudah sepakat minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana dijual dengan harga eceran tertinggi,” kata Enggar di Kementrian Perdagangan, Senin (17/4).
Kebijakan Harga eceran tertinggi (HET) itu berlaku di ritel modern sampai dengan akhir Juni mendatang. Sementara harga minyak goreng premium tidak akan memakai HET sesuai kebijakan produsen.
Bagi distributor dan peritel yang bandel, menurut Enggartiasto pemerintah akan memberikan sanksi tegas karena dianggap melakukan kartel. “Ada satu toko yang menjual gula dengan kemasan sophisticated (canggih), tapi harganya tinggi, saya minta itu tidak boleh dijual dulu. Silahkan saja dijual tapi harganya Rp 12.500, kalau mau bikin kemasan yang canggih nanti sajalah tunggu tahun-tahun ke depan, karena rakyat memerlukan gula bukan memerlukan packaging-nya (kemasan),” ucapnya.
Pihaknya siap menyediakan stok minyak goreng curah dan kemasan sederhana sebesar 1,5 juta ton. Ketersediaan ini makin terjamin berkat komitmen dari 14 petinggi perusahaan kelapa sawit yang siap menggelontorkan stok minyak goreng ke pasar jika terjadi kekurangan stok. “Dengan pertemuan ini dan komitmen mereka, kita tidak khawatir karena stoknya besar,” ujarnya.
Rencananya, pemerintah akan melakukan evaluasi terkait HET pada September mendatang. Oleh karena itu, Enggar meminta masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pemberlakuan harga ini bukan bersifat promosi dan berlaku musiman.
“Kami hanya ingin menegaskan kebijakan ini berjalan, dan akan kami evaluasi September. Jadi, harga ini sampai dengan Lebaran akan berjalan dengan harga yang ada,” tutupnya.