Jakarta, SAWIT INDONESIA — Kebijakan pemerintah mewajibkan penempatan 50 persen devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan nasional atau Himbara dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan manfaat ekspor tersalurkan ke perekonomian domestik.
Ekonom dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Dr. Tungkot Sipayung menilai selama ini devisa dari sektor ekspor Indonesia cenderung “parkir” di luar negeri dan tidak masuk ke sistem keuangan nasional, sehingga kontribusinya terhadap stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi menjadi minim.
“Dalam mengelola perekonomian, semua hasil ekspor haruslah masuk dalam perekonomian nasional. Artinya devisa hasil ekspor yang diterima eksportir ditukar ke rupiah melalui sistem perbankan sehingga menambah darah segar bagi perekonomian,” ujar Tungkot, Senin (26 Januari 2026).
Menurutnya, ketika devisa hasil ekspor tetap berada dalam bentuk valuta asing di luar negeri, maka ekspor tidak memberikan efek berantai terhadap ekonomi nasional. Akibatnya, rupiah melemah, suku bunga kredit tinggi, dan investasi domestik menjadi mahal.
“Jika devisa hasil ekspor tetap parkir di luar negeri, hasil ekspor tersebut tidak bermanfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat Indonesia. Inilah yang terjadi selama ini, sehingga besar pun ekspor kita, tidak ditransmisikan kepada pertumbuhan ekonomi di dalam negeri,” lanjutnya.
Tungkot menjelaskan bahwa masuknya DHE ke sistem perbankan akan memperkuat likuiditas rupiah dalam negeri. Likuiditas yang memadai mendorong suku bunga kredit turun, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja.
Sebaliknya, jika devisa tidak masuk ke sistem domestik, ekonomi akan kekurangan likuiditas sehingga suku bunga kredit tetap tinggi.
“Justru kalau DHE tak masuk ke dalam sistem ekonomi (konversi ke rupiah), perekonomian akan kekurangan likuiditas dan suku bunga kredit naik,” tegasnya.
Kebijakan penahanan DHE minimum enam bulan di perbankan nasional, lanjut Tungkot, merupakan upaya korektif supaya ekspor berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Ia menekankan bahwa eksportir tetap dapat membeli kembali valuta asing jika membutuhkan untuk impor.
Sektor perkebunan sawit termasuk salah satu yang terdampak kebijakan ini karena sebagian besar produknya berorientasi ekspor. Namun Tungkot menilai kebijakan ini justru menguntungkan secara struktural bagi industri sawit nasional.
Menurutnya, seluruh perusahaan perkebunan sawit memperoleh investasi dan modal kerja dari perbankan domestik dalam bentuk rupiah dengan tingkat suku bunga relatif mahal. Produk yang dihasilkan kemudian dijual kepada eksportir, bukan diekspor langsung oleh perusahaan perkebunan.
“Jika hasil ekspor itu tidak masuk kembali ke perbankan domestik maka suku bunga kredit dari perbankan ke perkebunan sawit akan tetap mahal dan makin mahal,” ujar Tungkot.














