Jakarta, SAWIT INDONESIA – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyoroti rendahnya capaian Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di tahun ini dari target sebesar 50 ribu hektare. Itu sebabnya, Legislator Partai Golkar ini meminta BPDP mengurangi hambatan PSR dan mencari jalan penyelesaiannya.
“Kami harap Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dapat melakukan strategi untuk percepatan. Pasalnya, pada tahun ini, dari target 50 ribu hektare, BPDP baru terealisasi sekitar 20 ribu hektare. Artinya, BPDP perlu mengakselerasi. Tentunya, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, tata kelola, dan ketepatan sasaran,” urai Puteri dari laman DPR di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Kendati demikian, Puteri Komarudin, tetap mengapresiasi penyaluran dana PSR kepada petani sawit. Merujuk data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan melaporkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah terealisasi pada 427.935 hektare lahan dengan dana tersalur mencapai Rp13,51 triliun hingga Agustus 2026. Program tersebut telah menjangkau 187.782 pekebun.
Puteri Komarudin meminta BPDP perlu mengatasi sejumlah tantangan yang masih menghambat percepatan PSR. Tantangan tersebut antara lain proses pengusulan dan verifikasi calon penerima serta lahan, kepastian legalitas lahan, penguatan kelembagaan pekebun, hingga ketersediaan benih yang memenuhi persyaratan peremajaan.
“Termasuk juga persyaratan avalis (penanggung jawab) yang berperan sebagai mitra dan menjadi penjamin ke bank penyalur agar petani rakyat bisa mendapatkan kredit atau bantuan dana. Artinya, secara program pun, masih terdapat ruang untuk meningkatkan inklusivitas dari program ini,” ujar Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan jajaran Eselon I Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Selain itu, ia meminta indikator keberhasilan program PSR juga bersumber dari dampaknya di lapangan, khususnya terhadap peningkatan produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun.
“Kami mendorong supaya keberhasilan program PSR bukan hanya melihat dari besarnya penyaluran dana atau luas lahan yang diremajakan, tetapi juga dari kemampuan program dalam meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan. Jadi, yang harus kita lihat bukan hanya seberapa besar input tersebut, tetapi juga apa outcome yang dihasilkan bagi pekebun,” pungkasnya.














