Jakarta, SAWIT INDONESIA – Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr. Gulat ME Manurung, CIMA, CAPO mengingatkan bahwa kompetisi antar pabrik sawit justru membantu menjaga harga TBS (Tandan Buah Segar) sawit di tingkat petani, karena ada perbandingan. Karena itulaj, jangan diputar balik dengan tujuan dan maksud tertentu.
“Tidak pernah ada kejadian harga TBS Inti-Plasma lebih rendah dari pabrik sawit tanpa kebun sebagai rumahnya petani sawit swadaya. Jadi PKS Inti-Plasma harus hati-hati dalam merawat kemitraannya,” urai Gulat seusai Rapat Koordinasi dengan 25 Provinsi APKASINDO secara daring yang bertemakan Kebermanfaatan PKS Komersil Kepada Petani Sawit Indonesia, Jumat (13 Maret 2026).
Menurutnya, apabila pabrik konvensional seperti Inti-Plasma yang curang dalam melakukan pembelian TBS Petani Plasmanya, justru itu yang harus menjadi tugas utama Direktorat Perkebunan dan jika petani plasmanya tidak dirawat dengan baik sesuai Permentan 13/2024, ya wajar saja terjadi ‘perceraian’, jangan malah menyalahkan tetangga, itu sangat sederhana.
Faktanya juga menunjukkan, kata Gulat, petani plasma dari era 1980-an sampai 2025 secara berangsur semakin kecil. Dari data APKASINDO, luas perkebunan sawit pola plasma/PIR sekitar 700 ribu hektare, dari awalnya 1,8 juta hektare.
“Apa penyebab berkurangnya lahan plasma? kita sudah tau jawabannya, karena bukan rahasia lagi. Seharusnya korporasi melalui organisasinya fokus pemenuhan plasma 20% sebagaimana amanah UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Direktorat Jenderal Perkebunan harus tegas perihal tersebut,” lanjutnya.
Gulat berharap kepada organisasi pengusaha sawit supaya mengarahkan perusahaan yang menjadi anggotanya untuk merawat kemitraan sesuai regulasi Permentan 13 tahun 2024 dan pemenuhan 20% wajib plasmanya.”Tidak usah urusi rumah tangga pabrik sawit orang lain. Kami sangat yakin Bapak Menteri Pertanian dan Bapak Menteri Perindustrian sangat berpihak kepada petani.”
“Sebab Presiden Prabowo Subianto yang sangat berpihak kepada petani, rakyat kecil, itu saya pastikan,” kata Dr Gulat.
Selanjutnya Dr Gulat mengatakan, keberadaan pabrik sawit non kebun atau disebut juga pabrik komersil justru pilihan satu-satunya bagi petani swadaya untuk menjual hasil panen. “Perlu diketahui bahwa petani swadaya (mandiri) itu jumlahnya mencapai 93% dari 6,87 juta ha perkebunan sawit yang dikelola oleh petani dan petani plasma itu tidak lebih dari 7%, jadi bisa dibayangkan betapa ‘chaos’ nya jika pabrik sawit komersil menjadi sasaran regulasi pembatasan bahkan jika sampai ke pencabutan izin PKS Komersil,” ujar Dr Gulat.
"Kami petani sawit tidak bermaksud menyalahkan Bapak Menteri Pertanian, tapi yang kami sangat sesalkan adalah organisasi pengusaha sawit yang memberikan laporan secara sepihak kepada Bapak Menteri Pertanian. Isu permasalahan stakehokder sawit saat ini bukan itu, jangan memecah konsentrasi," urai Dr Gulat.
Dr Gulat menegaskan industri sawit Indonesia tidak tergoyahkan oleh berkali-kali peristiwa yang mengguncang Indonesia dan dunia, seperti resesi global, melemahnya nilai rupiah, peristiwa 98, dan covid 19. Resiliensi ini ditopang struktur pelaku usahatani sawit itu sangat lengkap, dari petani kecil, menengah dan koperasi besar, lalu korporasi menengah sampai korporasi raksasa.
“Ibarat cor-an bangunan itu sangat kuat, karena terdiri dari pasir halus, pasir kasar, kerikil halus, kerikil besar yang direkatkan oleh semen, semen itu adalah multiplier effect-nya termasuk sebagai penopang ekonomi nasional, itulah sawit Indonesia,” pungkas Dr. Gulat.














