JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah akan meresmikan program mandatori B20, di lapangan Kementerian Keuangan Jumat (31 Agustus 2018). Dalam undangan yang diterima redaksi, peresmian ini akan dilakukan Darmin Nasution, Menko Perekonomian RI dan Ignasius Jonan (Menteri ESDM RI).
“Launching (mandatori) akan dilakukan besok (Jumat) di Kantor Menko jam 16.00,” kata Paulus Tjakrawan Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Kamis (30 Agustus 2018).
Paulus mengatakan peluncuran perluasan mandatori B20 menjadi penanda pelaksanaan implementasi bahan bakar campuran solar dengan minyak sawit yang efektif berlaku pada 1 September 2018.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Master Parulian Tumanggor, menyatakan sebanyak 9 perusahaan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) wajib menandatangani kontrak terkait pembelian biodiesel pada Jumat besok, 31 Agustus 2018.
“Berdasarkan informasi, paling lambat besok semua harus teken kontrak di kantor Kemenko (Perekonomian),” jelas Tumanggor.
Dikatakan Paulus perluasan B20 sangat penting dalam upaya mendorong perekonomian nasional. Manfaat lainnya adalah mengurangi impor solar dan menjaga stabilitas nilai tukar.
Saat ini, kebijakan B20 baru berlaku di segmen Public Service Obligation (PSO). Setelah launching, per 1 September 2018, kebijakan bauran solar dan biodiesel 20 persen diperluas ke sektor non PSO.
“Langkah ini merupakan upaya bersama, baik Pertamina dan BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) untuk membantu pemerintah. Dengan memperluas penggunaan B20,” ungkapnya.
Menurut Paulus, penggunaan B20 aman bagi seluruh kendaraan. Pencampuran solar dengan B20 selama 2,5 tahun berjalan bagus dan tidak pernah mengalami kendala.