• Senin, 12 Oktober 2026
Berita Terbaru

Jaga Keseimbangan B50 dan Ekspor, GAPKI Usulkan Kebun Sawit Khusus Energi hingga Insentif Masa TBM Petani

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengusulkan pembentukan kebun sawit khusus energi (dedicated area) yang dikelola pemerintah serta pemberian insentif tambahan penghasilan bagi petani swadaya selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM). Usulan ini disuarakan Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sardjono, dalam Forum BIG Downstream Insight 2026 di Jakarta (6/10/2026) guna menjaga keberlanjutan program B50 dan hilirisasi tanpa mengorbankan pasar ekspor serta ketahanan pangan.

Meskipun performa industri sawit nasional pada 2025 tercatat sangat solid—memproduksi 51,66 juta ton CPO, menyumbang devisa ekspor US,87 miliar (sekitar Rp538 triliun), serta menghemat devisa BBM Rp147,5 triliun lewat B35/B40—stagnasi produktivitas dan lonjakan konsumsi domestik menjadi tantangan mendesak menuju 2027.

Poin-poin utama proyeksi neraca CPO, usulan kebun energi, perlindungan petani, hingga aspek kepastian hukum meliputi:

  • Tekanan Proyeksi Ekspor 2027: GAPKI memproyeksikan produksi CPO 2027 berpotensi tergerus 2–4 juta ton akibat dampak susulan El Niño. Di sisi lain, mandatori B50 mendongkrak konsumsi dalam negeri menjadi 30,2 juta ton (naik 3 juta ton), sehingga alokasi ekspor diperkirakan menyusut dari 32,3 juta ton menjadi 26,5 juta ton. Penurunan ekspor ini berisiko mengurangi penerimaan negara dari bea keluar dan pungutan ekspor.

  • Gagasan Kebun Sawit Khusus Energi: Mukti menilai B50 sangat efektif menekan subsidi solar dan mengamankan ketahanan energi nasional. Namun, agar pasar ekspor tetap terjaga, pemerintah perlu mendesain dedicated plantation area yang hasil panennya difokuskan khusus memasok bahan baku biodiesel B50 secara terencana.

  • Percepatan PSR & Insentif TBM Petani: Kebun rakyat menguasai 41% (6,9 juta hektare) total areal nasional tetapi terhambat produktivitas rendah dan ketakutan kehilangan pendapatan saat peremajaan. GAPKI mengusulkan pemberian skema hibah, kredit jangka panjang, dan bantuan penghasilan selama masa TBM agar petani bersedia meremajakan lahannya.

  • Kepastian Hukum & Regulasi PKS: GAPKI meminta harmonisasi aturan lintas 31 K/L, kepastian hukum terkait lahan kawasan hutan, serta penataan izin Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru agar wajib memiliki kepastian pasokan bahan baku baku demi melindungi kemitraan petani yang sudah berjalan.

  • Dukungan Dewan Ekonomi Nasional (DEN): Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, menegaskan bahwa B50 sangat krusial menghemat subsidi hingga Rp1.500 per liter solar. DEN menekankan pentingnya formula keseimbangan pasokan B50 sebesar 1,5–2 juta ton CPO tambahan agar tidak merusak stabilitas harga minyak goreng domestik.

Melalui integrasi kebijakan antara kebun khusus energi, penguatan insentif peremajaan sawit rakyat, dan harmonisasi regulasi, industri sawit nasional optimistis mampu mengawal kemandirian energi B50 sekaligus mempertahankan dominasi ekspor di pasar global.

Sumber: gapki.id

Artikel Terkait