• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

Kuala Kurun Alami Penurunan Penerimaan DBH Perkebunan Sawit 2026

Kaula Kurun, SAWIT INDONESIA – Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah di Badan Keuangan dan Aset pemerintah kabupaten setempat menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit 2026 sekitar Rp3,463 miliar, turun dibanding 2025 lalu yang mendapat kucuran Rp5,189 miliar.

“DBH Sawit 2026 sekitar Rp3,463 miliar tadi rencananya akan digunakan untuk dua jenis kegiatan yakni infrastruktur jalan dan seltor lain,” ucap Daniel yang didampingi Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Penyusunan Angaran Mardino di Kuala Kurun.

Ia menjelaskan, untuk kegiatan infrastuktur jalan mendapat porsi 81,86 persen dari Rp3,463 miliar tadi, atau sekitar Rp2,834 miliar. Sedangkan sektor lain mendapat porsi 18,14 persen atau sekitar Rp628,1 juta.

Jenis kegiatan sektor lain terdiri dari beberapa kegiatan, antara lain pendataan perkebunan sawit rakyat dan penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan.

Kemudian pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan infrastuktur jalan tadi akan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sedangkan kegiatan sektor lain akan menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian.

“Pembagian porsi DBH Sawit 2026 tadi sudah disepakati oleh BKAD selaku koordinator, serta DPU dan Dinas Pertanian. Kesepakatan dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah di Kuala Kurun pada akhir 2025,” demikian Daniel.

Untuk diketahui, Pemkab Gumas melakukan sejumlah kegiatan dengan memanfaatkan DBH Sawit 2025 senilai Rp5,189 miliar yang diterima kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatu’.

Kegiatan yang dilakukan yakni pembangunan dan pemeliharaan infrastuktur jalan memiliki pagu sekitar Rp4,5 miliar, dengan kegiatan utama rekontruksi atau peningkatan struktur jalan dari Kuala Kurun Kecamatan Kurun menuju Desa Sarerangan Kecamatan Taweh sepanjang 1,03 kilometer.

Untuk kegiatan lainnya memiliki pagu anggaran sekitar Rp737 juta dengan kegiatan utama yakni pendataan perkebunan sawit rakyat, serta beberapa kegiatan lainnya.

Sumber: kalteng.antaranews.com

Artikel Terkait