• Senin, 21 September 2026
Hot Issue

Investasi Sawit Capai Rp21,4 Triliun di Kawasan Ekonomi Khusus

Sektor Sawit cukup berperan dalam menanamkan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus. Kontribusi dapat lebih besar asalkan mendapatkan dukungan infrastruktur dan regulasi lebih baik.

Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menjelaskan bahwa dari 24 KEK ada empat yang memiliki kegiatan utama terkait pengolahan sawit, yaitu KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MTBK) di Kalimantan Timur, KEK Sorong di Papua Barat Daya, dan KEK Arun Lhokseumawe di Kabupaten Aceh.

Hal ini disampaikan dalam Seminar “Peranan Kawasan Ekonomi Khusus Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Industri Hilir Sawit Bernilai Tambah Tinggi” yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) di Jakarta, 4 November 2024 yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Musim Mas, dan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).

Seminar ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS Arfie Thahar, Direktur KEK Sei Mangkei Moses Situmorang, dan Pemimpin Redaksi Majalah Sawit Indonesia Qayuum Amri.

Khusus KEK yang berusaha atau memiliki tema industri pengolahan sawit, tambahnya, sudah ada 37 pelaku usaha dengan realisasi investasi kumulatif Rp21,9 triliun dan juga menyerap tenaga kerja sebanyak 6.247 orang.

Rizal menambahkan, KEK Sei Mangkei merupakan kontributor terbesar untuk produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di daerah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Simalungun.

“Kemudian juga untuk kesempatan kerja, KEK Semangkei sudah membuka lapangan kerja 25–74 ribu orang per tahun. Jadi, ini memang cukup menggembirakan dari prestasi yang ditorehkan oleh KEK Sei Mangkei,” ungkapnya.

Lebih lanjut, capaian dan multiplier effect dari pengembangan kelapa sawit di KEK sangat signifikan. Di KEK Sei Mangkei, misalnya, terdapat ekspor hiliriasi sawit yang mencapai Rp 5,4 triliun pada tahun 2023.

“Ini menunjukkan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah dan perekonomian nasional,” ungkap dia.

Sementara itu, di KEK MTBK, masyarakat setempat menikmati manfaat berupa suplai listrik dan air bersih, yang meningkatkan kualitas hidup dan mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari.

Di KEK Sorong, pengembangan kawasan ini telah mendorong pertumbuhan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya, memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan peluang usaha baru.

Sedangkan di KEK Arun Lhokseumawe, pengembangan kawasan ini berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menunjukkan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong pengembangan KEK baru dengan berbagai kemudahan yang menarik bagi para investor. Salah satunya adalah insentif fiskal, yang mencakup tax holiday dan tax allowance.

Sebagai contoh, tax holiday diberikan sesuai dengan besaran nilai investasi di KEK. Pelaku usaha yang menginvestasikan hingga Rp 1 miliar dapat menikmati pembebasan pajak selama 10 tahun. Untuk investasi di atas Rp 500 miliar, tax holiday berlaku selama 15 tahun, dan bagi yang berinvestasi lebih dari Rp 1 triliun, mereka dapat menikmati pembebasan pajak selama 20 tahun.

“Dua puluh tahun nggak bayar pajak. Itu salah satu insentif kenapa menarik investor luar negeri untuk masuk ke KEK,” ujar Rizal.

Selain itu, terdapat juga kebijakan penghapusan PPN untuk penyerahan barang kena pajak yang tidak berwujud. Bahan baku yang masuk ke KEK juga tidak dikenakan biaya masuk, yang semakin mengurangi beban biaya bagi pelaku usaha.

“Prosedur bea dan cukai pun dipercepat, karena di masing-masing KEK telah ditunjuk administrator yang berasal dari pihak beacukai,” kata dia.

Lebih lanjut, pajak daerah berupaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu juga mendapatkan keringanan 50–100 persen, tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

“Dari peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah diwajibkan untuk memberikan potongan PBB serta BPHTB antara 50-100 persen,” tukas Rizal.

Dalam seminar itu, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa Visi Sawit Indonesia Emas 2045 yaitu Indonesia menjadi pusat produksi dan konsumsi sehingga menjadi price setter global CPO dan turunannya. Strategi ini dilakukan melalui jalur pengembangan hilirisasi industri kelapa sawit nasional yaitu food and fitonutrient, fine chemical, fuel liquid, dan fiber biomassa. Dikatakannya, pada 2030 ditargetkan akan ada 250 jenis produk hilir sawit. Hingga 2023, jumlah produk hilir sawit telah mencapai 193 jenis produk yang meningkat dari tahun 2010 sebesar 54 jenis produk.

Saat ini, dijelaskan Putu Juli, kawasan industri telah memasuki generasi ke empat yaitu Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan adalah sekumpulan industri baik yang menghasilkan barang atau jasa yang berlokasi pada suatu kawasan industri dimana para pelaku di dalamnya secara bersama meningkatkan performansi lingkungan, ekonomi dan sosial serta kemudahan konektivitas dan komunikasi melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital.

Tujuannya adalah terciptanya desain hijau (green design) dari infrastruktur, perencanaan dan penerapan konsep produk bersih, pencegahan polusi, serta efisiensi energi antar perusahaan.

Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS ArfieThahar menyebutkan lembaganya mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK yang fokus kepada produk hilir sawit bernilai tambah tinggi. Dukungan ini diwujudkan BPDPKS melalui program Penelitian dan Pengembangan merupakan salah satu upaya BPDPKS untuk melakukan penguatan, pengembangan dan peningkatan pemberdayaan perkebunan dan industri sawit yang saling bersinergi di sektor hulu dan hilir, demi terwujudnya industri sawit nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

Program ini sejak dilaksanakan pada 2015 telah mendanai sebanyak 346 kontrak perjanjian kerjasama dengan 88 lembaga litbang yang melibatkan 1212 peneliti di 21 provinsi di Indonesia. Dari tujuh bidang penelitian, terdapat 60 riset bidang bioenergi, 41 riset bidang biomaterial, 30 riset bidang pangan, 65 riset bidang lingkungan, 41 riset bidang budidaya, 19 riset bidang pasca panen dan 77 riset bidang sosial ekonomi/teknologi informasi. “Output dari program ini antara lain telah menghasilkan 58 paten yang telah didaftarkan, 305 publikasi di jurnal internasional dan nasional, serta 7 buku yang telah dicetak,” tuturnya.

Artikel Terkait