Jakarta, Asosiasi Produsen Spiritus dan Ethanol Indonesia (APSENDO) meminta pemerintah supaya memberikan kepastian regulasi dan dukungan pasar agar industri bioetanol tidak stagnan di tengah potensi besar bahan baku dalam negeri. Ketua Umum APSENDO Izmirta Rachman menilai inkonsistensi kebijakan dan fluktuasi harga molases menjadi hambatan utama pertumbuhan sektor ini.
Menurut Izmirta, kapasitas industri etanol nasional mencapai 160 juta liter pada 2025, dengan 40 juta kiloliter di antaranya diekspor. Namun, kapasitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. “Kita punya lima perusahaan biofuel yang siap, total kapasitas 60 ribu kiloliter. Tapi kapasitas ini belum maksimal karena pasar dan kebijakan yang belum pasti,” katanya dalam Seminar yang diselenggarakan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Produksi bioetanol sebagian besar terkonsentrasi di Jawa dan Lampung, di mana sebagian pasokan digunakan untuk blending dengan Pertamax Green. Skema blending sebenarnya sudah berjalan sejak 2006, meski volumenya masih kecil. “Tahun ini realisasinya sudah ada, meski belum signifikan. Ini baru benih untuk pasar yang lebih besar,” ujarnya.
Izmirta menyoroti tumpang tindih regulasi yang merugikan produsen lokal. Permen ESDM No. 4/2025, misalnya, melarang impor bioetanol untuk BUMN, memberi proteksi industri domestik. Namun, Permendag No. 16/2025 justru membuka impor bioetanol dengan bea masuk nol persen melalui skema bioskot. “Ini ancaman serius. Bioetanol impor bisa masuk bebas, sementara ekspor kita ke AS kena tarif 19%,” tegasnya.
Selain regulasi, industri etanol juga terguncang oleh fluktuasi harga molases—bahan baku utama. Dari 1,6 juta ton produksi nasional, sekitar 50% diekspor, padahal bisa diolah di dalam negeri. “Harga molases bisa melonjak hingga 2.600 per kilogram, sekarang turun jadi 1.600. Volatilitas ini bikin biaya produksi tidak stabil, padahal 70% biaya produksi etanol berasal dari bahan baku,” jelasnya.
Izmirta mengingatkan bahwa ekspor molases, termasuk 850 ribu ton ke Filipina, berpotensi merusak ekosistem pertanian dalam negeri. “Kalau molases terus diekspor, lahan kita makin marginal, rendemen gula menurun, dan petani tergantung pupuk anorganik yang mahal serta tidak ramah tanah,” katanya.
APSENDO meminta pemerintah memastikan kepastian offtaker untuk bioetanol, relaksasi perizinan industri strategis seperti fasilitas blending, dan kebijakan harga yang berkeadilan. “Kalau ingin E5 dan E10 berhasil, kebijakannya harus konsisten, pasarnya jelas, dan bahan bakunya tidak diekspor begitu saja,” pungkasnya.






