Jakarta, SAWIT INDONESIA - Isu kepemilikan lahan sawit yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat di ruang publik, seiring dengan menguatnya agenda pemerintah dalam menertibkan sektor sumber daya alam. Ketua Dewan Pembina Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan disinformasi yang tidak berdasar.
Hashim menyatakan Presiden Prabowo tidak memiliki kebun sawit, baik di Sumatra maupun di wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, isu tersebut terus diproduksi dan disebarluaskan melalui media sosial untuk membangun persepsi negatif terhadap kepala negara.
“Tidak benar. Pak Prabowo tidak punya satu hektare pun lahan sawit, di Sumatra maupun di mana pun di Indonesia,” ujar Hashim saat memberikan sambutan dalam perayaan HUT ke-17 GEKIRA di Jakarta, Minggu (21 Desember 2025).
Hashim menilai, munculnya kembali isu kepemilikan jutaan hektare sawit tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika kebijakan pemerintah yang tengah memperketat tata kelola perkebunan, termasuk penertiban sawit ilegal dan penguasaan lahan negara. Dalam konteks itu, disinformasi dinilai menjadi instrumen untuk melemahkan legitimasi kebijakan pemerintah.
“Serangan seperti ini biasanya datang dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh langkah penertiban yang sedang dijalankan,” kata Hashim yang juga menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim.
Ia pun meminta kader GEKIRA dan Partai Gerindra untuk berperan aktif meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar isu yang tidak berdasar tidak berkembang menjadi opini publik yang menyesatkan.
“Tolong sebarkan kebenaran. Jangan biarkan fitnah menjadi konsumsi publik setiap hari,” ujarnya.
Lebih jauh, Hashim menekankan bahwa penguatan tata kelola sektor sumber daya alam, termasuk perkebunan sawit, merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk memastikan kepastian hukum, keadilan penguasaan lahan, serta keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, menurutnya, isu-isu personal yang tidak berbasis fakta berpotensi mengaburkan substansi kebijakan yang sedang dijalankan negara.














