• Sabtu, 3 Oktober 2026
Berita Terbaru

Devisa Hasil Ekspor, Depresiasi Rupiah, dan Pertumbuhan Ekonomi

Salah satu perhatian Presiden Prabowo pada saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro & Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF 2026) di DPR-RI adalah terkait dengan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Menurut Presiden, DHE dari kegiatan ekspor Indonesia ke negara lain selama ini sebagian besar tidak kembali ke dalam negeri, melainkan “parkir” di luar negeri sehingga perekonomian Indonesia menderita “kurang darah”.

Nilai DHE yang “parkir” di luar negeri memang belum tau pastinya besarannya. Namun dari berbagai sumber mengemukakan sekitar USD 150 miliar per tahun, atau setara sekitar Rp2.300 triliun.

“Kue ekonomi” tersebutlah menjadi manfaat yang dinikmati masyarakat dari adanya kegiatan ekspor, meskipun tidak seluruh masyarakat terlibat secara langsung dalam kegiatan ekspor tersebut. Sebaliknya, “kue ekonomi” itu jugalah yang hilang dari perekonomian jika DHE tidak masuk dalam perekonomian domestik. Dapat dibayangkan betapa besarnya kerugian (opportunity loss) yang dialami masyarakat Indonesia akibat dari tidak masuknya DHE bertahun-tahun selama ini. Mengapa perekonomian Indonesia selama ini sulit mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi, tingkat pengangguran dan kemiskinan sulit diturunkan, saving-investment gap, dan fiscal gap, juga disebabkan akibat DHE yang “terparkir” di luar negeri.

Tidak hanya “kue ekonomi” yang hilang, DHE yang “terparkir” di luar negeri juga berdampak pada mata uang rupiah. Pelemahan (depresiasi) terus menerus mata uang terhadap dollar Amerika Serikat juga terpengaruh akibat tidak masuknya DHE ke dalam sistem perekonomian domestik. Dalam konteks pasar valuta asing, masuknya atau terkonversinya DHE ke perekonomian (rupiah) berarti meningkatkan permintaan rupiah (supply dollar). Dengan tidak masuknya DHE dalam perekonomian menyebabkan permintaan rupiah lemah sehingga kurs rupiah mengalami depresiasi.

Pada saat yang sama, penjualan rupiah (supply rupiah) dan permintaan dollar USA selalu besar untuk kegiatan impor, perjalanan luar negeri, pembayaran utang luar negeri maupun repatriasi deviden Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia. Akibatnya rupiah pun mengalami pelemahan secara permanen. Rupiah mengalami depresiasi terus menerus dari sekitar Rp7.000 per dolar AS pada awal tahun 2000 menjadi sekitar Rp17.500 per dolar AS pada awal Mei 2026.

Dengan demikian, kiranya cukup jelas bahwa tidak masuknya DHE ke dalam perekonomian bukan hanya menghilangkan kesempatan Indonesia menikmati pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, tetapi juga menjadi variabel penting yang membuat mata uang rupiah terus terdepresiasi dari tahun ke tahun.

Artikel Terkait