Berita Terbaru
CPOPC Perkenalkan Prinsip Global Minyak Sawit Berkelanjutan
Jakarta, 14 Februari 2022: CPOPC telah meluncurkan Prinsip Kerangka Kerja Global Minyak Sawit Berkelanjutan atau Global Framework Principles of Sustainable Palm Oil (GFP-SPO) yang bertujuan menjadi panduan umum untuk berbagai skema sertifikasi yang diterapkan untuk produksi minyak sawit yang mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atauSustainabvle Development Goals (SDGs).
Kerangka kerja ini juga dapat digunakan untuk menilai kontribusi minyak sawit terhadap pencapaian pembangunan berkelanjutan di semua negara produsen dan meletakkan dasar keberlanjutan untuk minyak nabati. Kerangka GFP-SPO resmi diluncurkan dalam webinar bertajuk “Global Framework for Sustainable Palm Oil” yang dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota dan pengamat CPOPC serta pemangku kepentingan lainnya yang berkaitan dengan skema keberlanjutan kelapa sawit. Sebelumnya dokumen penting tersebut telah diadopsi dan disetujui oleh kementerian negara anggota saat Pertemuan Tingkat Menteri ke-9 pada 4 Desember 2021.
Direktur Eksekutif CPOPC, Tan Sri Dr. Yusof Basiron, menegaskan kontribusi minyak sawit terhadap SDGs. Menurut Tan Sri, “CPOPC percaya bahwa minyak sawit adalah alternatif berkelanjutan dari minyak nabati lainnya seperti kedelai, rapa dan bunga matahari, dengan kontribusi di semua dari tiga area fokus SDGs yaitu; sosial, ekonomi, dan lingkungan. Maka, GFP akan digunakan sebagai acuan karena prinsip-prinsipnya akan memperluas skema sertifikasi minyak sawit berkelanjutan saat ini seperti Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil) atau ISPO, dan Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia (Malaysia Sustainable Palm Oil) atau MSPO, dan memberikan panduan di masa mendatang.”
Deputi Menteri Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dr. Musdhalifah Machmud, menekankan bahwa, “Dalam kolaborasi dan dukungan skema sertifikasi saat ini, GFP-SPO dapat menyediakan panduan pada seluruh sistem dan tolak ukur. Perlu dicatat bahwa kerangka kerja ini bersifat sukarela dan bukanlah bertujuan sebagai skema sertifikasi minyak sawit baru, melainkan referensi penting yang berlaku untuk skema yang sudah ada dan yang akan datang.”
Sekretaris Jenderal, Kementerian Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, YBhg. Datuk Ravi Muthayah menyatakan, “GFP-SPO penting dalam memastikan bahwa minyak sawit mampu memenuhi permintaan dunia secara berkelanjutan dan produktif dengan mengikuti prinsip-prinsip SDGs. Prinsip-prinsip GFP-SPO ini bersifat global dan dapat diterapkan secara universal, dengan mempertimbangkan perbedaan kenyataan setiap negara dan tingkat pembangunan.”
Dalam paparan permintaan global dan kerangka kerja global minyak sawit, Pakar Keberlanjutan, Ziv Ragowsky, menegaskan kembali bahwa GFP-SPO adalah wadah kolaborasi di antara produsen minyak nabati, “Ide memiliki kerangka kerja adalah untuk berdiskusi antar negara-negara produsen minyak sawit dengan pemangku kepentingan lain dan PBB serta memiliki wacana positif antar satu pemangku kepentingan dengan yang lain.”
Koordinator Tim Sekretariat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Dr. Herdradjat Natawidjaja, mengkaitkan GFP-SPO dan ISPO melalui dukungan ISPO terhadap implementasi GFP-SPO yang telah ditetapkan oleh CPOPC yang mencakup 7 Prinsip menuju pencapaian SDG. Tujuh prinsip tersebut adalah kepatuhan terhadap peraturan, penerapan praktik pertanian yang baik, pengelolaan lingkungan, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan perekonomian masyarakat, penerapan transparansi dan perbaikan bisnis yang berkelanjutan.
Wakil Direktur Eksekutif CPOPC, Dupito D. Simamora menutup webinar dengan menegaskan upaya berkesinambungan dari negara-negara produsen minyak sawit untuk mencapai rantai pasokan berkelanjutan, “Minyak sawit telah memimpin dengan memberikan contoh-contoh untuk terus meningkatkan kerangka keberlanjutan yang juga harus ditiru oleh penghasil minyak nabati lainnya. Dukungan internasional akan diperlukan dari negara-negara produsen minyak sawit lainnya, organisasi terkait, serta badan-badan PBB untuk kerangka kerja yang penerapannya akan disebarluaskan ke semua minyak nabati".






