• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

Bahlil: Mandatori B50 Perkuat Kemandirian Energi, RI Tak Impor Solar Lagi

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Pemerintah memastikan Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar setelah mulai menerapkan mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada 2026. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, selama ini kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum penerapan B50, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun.

"Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun, dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali," ujar Bahlil saat Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Karawang, Kamis (9 Juli 2026).

Menurut Bahlil, pencapaian tersebut tidak diraih dengan mudah. Ia menjelaskan, peningkatan kadar campuran biodiesel umumnya membutuhkan waktu hingga 10 tahun, termasuk sekitar tiga tahun untuk tahap uji coba. Namun, pemerintah mempercepat implementasi B50 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi perintah Pak Presiden bagaimana caranya B50 harus kita jalankan di 2026. Ini kami maknai bukan hanya persoalan energi, tetapi soal kedaulatan dan kemandirian bangsa," katanya.

Program mandatori B50 merupakan kebijakan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit ke dalam BBM jenis solar. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

Pemerintah memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 sebelum B50 tersedia di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masa transisi tersebut dimanfaatkan untuk menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih beredar.

Kementerian ESDM menyatakan implementasi B50 telah dipersiapkan dari sisi teknis, pasokan, distribusi, hingga regulasi. Pengujian juga dilakukan pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.

Kementerian ESDM menyebut hasil pengujian sementara menunjukkan B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai jenis mesin diesel.

Selain mengurangi impor solar, implementasi B50 diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Pemerintah memperkirakan program tersebut mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkat dibandingkan penghematan melalui program B40 yang mencapai Rp133,3 triliun pada 2025.

Program B50 juga diperkirakan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.

Artikel Terkait