• Kamis, 24 September 2026
Berita Terbaru

Walaupun Turun, Harga TBS Sawit Sumbar Tetap Tertinggi Jelang Akhir April 2026

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Sumatera menunjukkan tren yang bervariasi pada periode akhir April 2026. Meski mayoritas provinsi mengalami penurunan tipis akibat koreksi pasar global, harga di tingkat petani mitra terpantau masih bertahan di level yang cukup kompetitif, yakni di atas Rp3.800 hingga menembus angka Rp4.000 per kilogram.

Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil rapat penetapan Dinas Perkebunan di lima provinsi utama, Sumatera Barat mencatatkan nilai tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Berikut ini 5 Provinsi Harga TBS Sawit Tertinggi di Minggu Keempat April 2026:

  1. Sumatera Barat: Menjadi yang tertinggi dengan harga mencapai Rp4.049,04/kg. Meskipun mengalami penurunan sebesar Rp119,76 dari periode sebelumnya, Sumbar tetap memimpin di angka empat ribuan.
  2. Sumatera Selatan: Mengekor ketat di posisi kedua. Berdasarkan penetapan periode II April, harga untuk kelompok usia produktif menembus kisaran Rp4.040,00/kg, didukung oleh harga CPO rata-rata sebesar Rp15.739,22/kg.
  3. Riau: Untuk kemitraan plasma, harga di Bumi Lancang Kuning ini ditetapkan sebesar Rp3.948,38/kg. Wilayah ini mencatatkan penurunan tertinggi yakni sebesar 4,09% atau Rp168,45/kg.
  4. Sumatera Utara: Harga di Sumut masih cukup stabil di angka Rp3.906,61/kg, hanya mengalami penurunan tipis sebesar Rp42,63/kg dibandingkan pekan lalu.
  5. Jambi: Berada di posisi kelima dengan harga Rp3.894,43/kg, setelah terkoreksi sebesar Rp64,30/kg dari periode sebelumnya.

Penurunan serentak ini dipicu oleh adanya tekanan pada komponen pembentuk harga di pasar internasional, meskipun harga produk turunan seperti Crude Palm Oil (CPO) dan kernel di beberapa daerah seperti Sumatera Selatan masih berada pada level yang relatif tinggi.

Pihak Dinas Perkebunan masing-masing provinsi terus mengimbau agar perusahaan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) mematuhi harga ketetapan ini guna menjaga kesejahteraan petani sawit, khususnya para petani mitra yang mengikuti regulasi pemerintah.

Artikel Terkait