• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

Usai Lebaran, Petani Kalbar Sumringah Harga TBS Sawit Ditetapkan Rp3.619,27/Kg

Pontianak, SAWIT INDONESIA – Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Prov.Kalbar yang terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha dan Pekebun telah menetapkan harga TBS Periode ke III Maret 2026 untuk periode 16 s/d 22 Maret 2026.

Dari laman Instagram Disbun Kalbar, secara rata-rata harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.460,54/Kg naik sebesar Rp. 160,96/Kg. Harga TBS tertinggi untuk umur 10 sd 20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.619,27/Kg naik Rp168,35/Kg.

Sementara itu, harga TBS terendah pada umur 3 tahun sebesar Rp2.719,6/Kg naik sebesar Rp. 126,38/Kg dari periode sebelumnya.

Harga TBS ditetapkan dengan perhitungan faktor Indeks K bulan Februari yaitu sebesar 91,69% . Sementara harga CPO pada periode ini ditetapkan sebesar Rp. 15.000,89/Kg naik sebesar Rp. 712,85/Kg sedangkan harga PK ditetapkan sebesar Rp.14.325,93/Kg naik sebesar Rp. 601,82/Kg.

Penetapan harga TBS periode ini berdasarkan perhitungan harga rata-rata realisasi kontrak penjualan CPO dan PK (FOB Kalbar Exc PPN) periode 8 sd 15 Maret 2026. Realisasi total volume kontrak penjualan CPO pada periode ini sebesar 66.525 Ton mengalami peningkatan 18% dari periode sebelumnya dengan harga rata-rata Rp. 14.946/Kg.

Sementara harga referensi CPO pada KPBN FOB Dumai/Belawan rata-rata sebesar Rp. 14.383/Kg.

Referensi tender KPBN FOB Belawan/Dumai
09/03/26 : Rp. 15.111/Kg (WD)
10/03/26 : Rp. 15.275/Kg
11/03/26 : Rp. 15.375/Kg
12/03/26 : Rp. 15.655/Kg
13/03/26 : Rp. 15.383/Kg (WD)

Penetapan Harga TBS dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam 1 bulan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub 86 Tahun 2022.

Artikel Terkait