JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis penetapan Harga Referensi (HR) serta Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) untuk komoditas minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan biji kakao periode 1–30 November 2026. Kedua komoditas unggulan tersebut kompak mengalami koreksi masing-masing sebesar 6,07 persen dan 7,33 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa HR CPO untuk November 2026 ditetapkan sebesar US8,90 per metrik ton (MT), atau menyusut US,25 dari posisi Oktober 2026 yang berada di tingkat US.042,15 per MT.
“HR CPO periode November 2026 turun dibandingkan periode Oktober 2026. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US4 per MT serta PE CPO sebesar 12,5% dari HR CPO periode November 2026, yaitu sebesar US2,36 per MT,” ungkap Tommy dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026).
Poin-poin utama dasar hukum penetapan tarif, mekanisme harga tiga bursa, serta dinamika komoditas kakao dan kehutanan meliputi:
Dasar Hukum dan Tarif Olahan Sawit:
- Penetapan BK CPO mengacu pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C PMK No. 38/2024 jo. PMK No. 68/2025.
- Pungutan Ekspor (PE) CPO berpatokan pada Lampiran Huruf A PMK No. 69/2025 jo. PMK No. 9/2026 sebesar 12,5% (US2,36 per MT).
- Untuk produk Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kg, dikenakan BK sebesar US per MT berdasarkan Kepmendag No. 2065 Tahun 2026.
Mekanisme Perhitungan Median Sumber Harga CPO:
- Pengambilan harga rata-rata periode 20 September–19 Oktober 2026 mencatat harga Bursa CPO Indonesia (US9,07 per MT), Bursa CPO Malaysia (US.088,73 per MT), dan Port CPO Rotterdam (US.443,90 per MT).
- Sesuai Permendag No. 35/2025, karena selisih dari ketiga sumber melampaui US, maka perhitungan HR menggunakan rata-rata dua sumber terdekat dengan median, yakni Bursa Indonesia dan Bursa Malaysia.
Koreksi HR Kakao Akibat Melimpahnya Stok Afrika Barat:
- HR biji kakao dipatok sebesar US.613,60 per MT (terkoreksi 7,33% atau US4,27).
- Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao ikut terkerek turun 7,81% menjadi US.242 per MT.
- Pemerintah menetapkan tarif BK biji kakao sebesar 7,5% dan PE sebesar 7,5%. Penurunan ini dipicu oleh lonjakan stok global seiring berlangsungnya musim panen raya di kawasan produsen utama Afrika Barat.
Dinamika HPE Produk Kehutanan:
- Tetap: HPE produk kulit, keping kayu (chipwood), serta kayu olahan jenis sungkai dan merbau ukuran tertentu tercatat stabil.
- Naik: Kenaikan HPE terjadi pada kayu veneer dari hutan alam, wooden sheet for packing box, kayu olahan meranti, serta getah pinus yang naik menjadi US.023 per MT (+0,29%).
- Turun: Penurunan HPE melanda kayu veneer hutan tanaman, wood in chips, kayu olahan merbau ukuran kecil, serta produk dari jenis eboni, jati, pinus, gmelina, karet, balsa, dan eukaliptus.
Penyesuaian indikator ekspor bulan November 2026 ini memberikan arah dan kepastian bagi para pelaku industri agribisnis dan kehutanan dalam merespons dinamika logistik serta pergerakan pasar komoditas global.
Sumber: ekonomi.bisnis.com















