Jakarta, SAWIT INDONESIA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali membuat gebrakan dengan temuan adanya produk Minyakita di bawah 1 liter. Fakta ini ditemukan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8 Maret 2025).
Di pasar ini, Menteri Amran langsung menguji tiga produk Minyakita untuk mengetahui kesesuaian jumlah takaran. Di dalam Minyakita tertera volumenya sebanyak 1 liter tetapi setelah dituangkan ke dalam gelas penguji, ternyata hanya diperoleh 750-800 mililiter.
"Bisa dilihat isinya tidak sampai satu liter, hanya 750-800 mililiter," tegas Mentan Amran.
Ketika dilihat kemasannya, ketiga produk Minyakita ini diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Amran menegaskan, praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.
Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tambahnya.
Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan.
“Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegas Amran.
Selain masalah volume, harga Minyakita yang dijual di pasar melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 18.000/liter padahal HET-nya Rp 15.700/liter.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” ungkap Amran.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Burhanuddin memastikan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.
Amran juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait kecurangan ini. Selain itu, Mendag Budi juga sepakat jika produsen Minyakita curang harus ditutup.
"Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup," pungkasnya mengulang percakapan dengan Mendag Budi.














