• Selasa, 6 Oktober 2026
Berita Terbaru

Target Kementan 2026, Program PSR dan Sarpras Jangkau 21 Provinsi dan 104 Kabupaten/kota

Bogor, SAWIT INDONESIA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, terus memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional. Salah satunya melalui Satuan Kerja di provinsi sawit untuk mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat dan Sarana Prasarana Perkebunan Sawit.

Pada 4 Maret 2026, Kementan menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) Dana Dukungan Manajemen Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 bersama satuan kerja (satker) daerah sentra sawit.Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi dan produktivitas sawit nasional, sekaligus memperkuat tata kelola perkebunan yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat menjelaskan bahwa Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penguatan sektor hulu sawit, khususnya bagi pekebun rakyat.

Di dalam program Sarpras terdapat sembilan jenis bantuan, yaitu ekstensifikasi, intensifikasi, alat pascapanen, unit pengolahan hasil, pembangunan dan peningkatan jalan kebun serta tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, serta sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Melalui dukungan sarana dan prasarana ini, kami ingin memastikan pekebun memiliki akses terhadap fasilitas produksi yang lebih baik sehingga produktivitas kebun dapat meningkat secara signifikan,” ujar Roni seperti dilansir dari laman Ditjen Perkebunan.

Dikatakan Roni, pada tahun 2026, kegiatan Sarpras Kelapa Sawit dialokasikan untuk 125 satker yang tersebar di 21 provinsi dan 104 kabupaten/kota sentra perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal dengan mengusulkan rekomendasi teknis (rekomtek) kegiatan Sarpras.

Lebih lanjut, Roni menuturkan selain penguatan sarana dan prasarana, pemerintah juga terus mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan sawit rakyat. Program ini menjadi langkah strategis untuk mengganti tanaman sawit tua atau tidak produktif dengan tanaman unggul yang lebih efisien dan berdaya hasil tinggi.

Artikel Terkait