• Kamis, 15 Oktober 2026
Berita Terbaru

Soroti Karhutla Berulang, Komisi IV DPR Desak Evaluasi Total Perizinan Sawit dan Tambang di Kawasan Hutan

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Anggota Komisi IV DPR RI mendesak Pemerintah untuk tidak sekadar bersikap reaktif dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap musim kemarau. Parlemen meminta langkah tegas dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari pengerahan seluruh armada pemadaman, perlindungan kesehatan warga terdampak, hingga evaluasi total perizinan perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan hutan.

Desakan tersebut disuarakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, serta Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Rina Sa’adah, dalam keterangan tertulis terpisah di Jakarta, Senin (12/10/2026) dan Selasa (13/10/2026).

Firman Soebagyo menegaskan bahwa karhutla tidak boleh terus dianggp sebagai fenomena tahunan biasa. Menurutnya, pembenahan mendasar harus menyasar akar masalah, yakni tata kelola hutan yang selama ini terlalu berorientasi pada komoditas ekonomi semata.

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Nilai ekonomi hutan selama ini hanya dilihat dari kayu, sawit, batu bara, nikel, dan emas. Semangatnya hanya mengeksploitasi, padahal hutan adalah aset terbesar negara dan paru-paru dunia,” tegas Firman, legislator asal Dapil Jawa Tengah III.

Poin-poin utama desakan reformasi tata kelola, perlindungan kesehatan masyarakat, serta penegakan hukum berbasis konsesi meliputi:

  • Evaluasi Perizinan Perkebunan & Pertambangan: Firman mendorong pemerintah melakukan audit komprehensif terhadap perizinan sawit dan tambang yang berada di kawasan hutan. Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan harus diperkuat agar warga tidak menjadi korban kemiskinan dan dapat dilibatkan aktif menjaga kelestarian.

  • Pengerahan Sumber Daya Maksimal (All-Out): Rina Sa’adah mendesak pemerintah pusat dan daerah memaksimalkan alokasi anggaran, personil Manggala Agni, hingga dukungan water bombing udara di titik-titik rawan seperti Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, serta pulau Sumatra dan Kalimantan.

  • Perlindungan Kesehatan dan Layanan Darurat: Rina menyoroti pentingnya jaminan hak menghirup udara bersih bagi masyarakat. Pemerintah diminta membagikan masker yang sesuai standar, menyediakan ruang udara bersih, melengkapi fasilitasi rumah sakit, serta memprioritaskan kelompok rentan (anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan).

  • Penegakan Hukum Hingga Pemilik Keuntungan (Beneficial Owner): DPR meminta penyelidikan karhutla dilakukan secara transparan. Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan pembakaran di area konsesi perusahaan, sanksi tegas wajib dijatuhkan—mulai dari kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin usaha.

  • Dampak Lintas Wilayah: Firman mengingatkan bahwa dampak kerusakan hutan di hulu tidak mengenal batas administratif. Kebakaran hutan di Kalimantan dapat menyebarkan asap hingga ke Jawa, sementara kerusakan kawasan hulu dapat memicu bencana banjir bandang di kawasan hilir.

“Hak rakyat untuk bernapas harus menjadi prioritas tertinggi. Kerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan api, pastikan setiap anggaran menghasilkan tindakan nyata, dan tindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti,” pungkas Rina Sa’adah.

Sumber: dpr.go.id

Artikel Terkait