• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

RSPO Larang Anggotanya Cantumkan Label No Palm Oil

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - RSPO menegaskan bahwa anggotanya dilarang mencantumkan label No Palm Oil di semua produknya. Namun pelarangan ini tidak diikuti sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan tadi.

"Kami tidak mengijinkan pencantuman label tadi. Label ini membuat persepsi tanpa sawit lebih baik untuk lingkungan padahal pada dasarnya tidak begitu," kata Darrel Webber, Sekjen RSPO dalam perbincangan dengan media di RT-14 RSPO, Bangkok, Kamis (10/11).

Darrel mengakui ada beberapa anggotanya kami yang melabelkan produk dengan label No Palm Oil yang bertujuan memberikan pilihan kepada konsumen. Pelabelan ini memang paradoks yang sedang dibahas oleh RSPO Board.

"Ada dua sisi yang pertama adalah sustainable palm oil. Lainnya adalah sebagai pilihan konsumen,"jelasnya.

Darrel menjelaskan dalam aturan RSPO bahwa anggota dilarang mengaitkan label No Palm Oil dengan praktik lingkungan dan sosial yang lebih baik.

Walaupun pernyataan larangan telah dikeluarkan RSPO. Sayangnya, belum ada sanksi tegas kepada anggotanya yang memuat label No Palm Oil di produknya. Padahal, ada 156 produk yang berlabel anti sawit diproduksi oleh anggota RSPO.

"Kami temukan terdapat 489 produk makanan yang memakai label No Palm Oil di banyak negara. Dari jumlah tadi sekitar 32% tergabung menjadi anggota RSPO," kata Co-chairman RSPO Datuk Carl Bek-Nielsen dalam kesempatan sama.

Datuk Carl Bek-Nielsen mengecam keras pelabelan ini karena anggota yang cantumkan label sangat hipokrit. Mereka dinilai ingin mengejar keuntungan semata karena di satu sisi mengakui standar RSPO. Namun di pihak lain menginformasikan kepada konsumen bahwa produknya tidak mengandung minyak sawit.

"Kami (RSPO) juga tidak mengerti. Ketika ditanyakan mereka menjawab ini memberikan pilihan kepada konsumen," keluh Datuk Carl Bek.

Menurutnya, label No Palm Oil tidak akan membantu praktek sustainability. Malahan pihak konsumen semestinya penyerapan minyak sawit bersertifikat yang masih di bawah 50%. (Qayuum, laporan Anggar Septiadi dari RT-14 RSPO)

Artikel Terkait