Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan strategis nasional. Guna menjamin keberlanjutannya di tengah tantangan yang muncul, Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga keberlangsungan industri sawit Indonesia, salah satunya dengan membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang disalurkan untuk mendukung program-program strategis yaitu: Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan Sawit Rakyat, Bantuan Sarana dan Prasarana Perkebunan, Promosi dan Advokasi serta Pemenuhan hasil kelapa sawit untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, dan penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel.
Program Penelitian dan Pengembanganmerupakan salah satu upaya BPDPKS untuk melakukan penguatan, pengembangan dan peningkatan pemberdayaan perkebunan dan industri sawit yang saling bersinergi di sektor hulu dan hilir, demi terwujudnya industri sawit nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Kegiatan riset merupakan pondasi yang dibutuhkan sebagai ujung tombak kemajuan industri berbasis komoditas unggulan strategis nasional seperti sawit. Oleh karenanya diperlukan alokasi dana yang mencukupi agar penguatan aktivitas riset dapat dilakukan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pengembangan perkebunan dan industri sawit yang berkelanjutan.
Sejak berdirinya BPDPKS pada tahun 2015, Program Grant Riset Sawit (GRS) telah menumbuhkan minat para peneliti untuk melakukan penelitian terkait dengan kelapa sawit. Pendanaan yang diberikan pada Program GRS meliputi 7 bidang penelitian, yaitu Budidaya, Pasca Panen, Biomaterial, Bioenergi, Pangan/Kesehatan, Lingkungan dan Sosial Ekonomi termasuk Teknologi Informasi.Di awal pelaksanaan Program GRS, hanya terdapat 16 Lembaga Litbang yang mendapatkan pendanaan, hingga pada tahun 2024 telah berhasil mendanai hingga 88 Lembaga Litbangdengan melibatkan 1212 orang peneliti. Kondisi ini menunjukkan bahwa program GRS telah menjadi program strategis Nasional dalam rangka mendukung keberlanjutan Industri Kelapa Sawit.
Bagaimana kondisi produksi perkebunan (sisi hulu) Kelapa Sawit Indonesia? Indonesia mentargetkan produksi kelapa sawit sebesar 58,8 juta ton CPO pada tahun 2025. Dengan ketentuan tidak adanya lagi perijinan (moratorium) lahan kelapa sawit maka untuk mencapai target produksi tersebut hanya dapat dilakukan dengan cara intensifikasi lahan. Luas lahan Perkebunan Indonesia kurang lebih sebesar 16,38 juta Hektar, yang terdiri atas 53% milik Perkebunan Swasta, 8% milik Pemerintah (BUMN) dan 41% milik Petani Swadaya. Permasalahan utama yang dihadapi adalah masih rendahnya produktivitas lahan milik petani swadaya. Jika di Perusahaan swasta dan BUMN bisa mencapai 6-8 ton CPO /ha/tahun, maka di Perkebunan petani swadaya hanya sekitar 2-3 ton CPO/ha/tahun. Rendahnya produktivitas lahan milik petani swadaya disamping karena tidak menggunakan bibit bersertifikat adalah karena masih rendahnya pengetahuan dan keterampilan SDM untuk mengelola Perkebunan miliknya. Bagaimana kondisi produksi industri (sisi hilir) Kelapa Sawit Indonesia?Di Indonesia minyak sawit telah dimanfaatkan untuk memproduksi berbagai macam produk baik untuk bioenergi, pangan dan oleokimia. Selama 20 tahun (2000-2021) Pengolahan kelapa sawit menjadi oleokimia masih sangat sedikit, hanya sekitar 1-2 Juta ton, sedangkan pengolahan kelapa sawit menjadi produk pangan selama 2000-2021 meningkat cukup signifikan. Pada tahun 2021 Indonesia memproduksi sekitar 9 juta ton minyak goreng, margarin, dan lain-lain. Pengolahan kelapa sawit menjadi bionergi mengalami peningkatan yang sangat besar sejak didirikannya BPDPKS. Melalui program campuran Biodiesel mulai dari 15% pada tahun 2015 hingga menjadi 30%di tahun 2021,Indonesia telah memproduksi Biodiesel dari sawit sebesar 7 juta ton. Program campuran Biodiesel merupakan program yang banyak menyerap CPO untuk diolah menjadi Produk hilir yang langsung dapat dikonsumsi di dalam negeri untuk kebutuhan energi dan transportasi.Produksi olahan kelapa sawit Indonesia terutama untuk oleokimia masih pada kelompok oleokimi dasar, padahal banyak produk oleo-derivatives yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 155)














