Jakarta, SAWIT INDONESIA - Upaya Indonesia menembus pasar Eropa untuk komoditas kelapa sawit masih menghadapi tantangan serius. Meskipun perjanjian dagang IEU–CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa terus didorong, hambatan non-tarif seperti regulasi keberlanjutan (sustainability) dan aturan deforestasi Uni Eropa (EUDR) dinilai tetap menjadi penghalang utama ekspor Crude Palm Oil (CPO) nasional.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menilai bahwa regulasi EUDR tetap akan menutup akses sawit Indonesia ke Eropa, terlepas dari adanya perjanjian dagang formal. Menurutnya, selama persoalan legalitas lahan dan pembuktian bahwa produk sawit tidak berasal dari kawasan hutan belum diselesaikan, maka semua upaya negosiasi hanya akan bersifat simbolik.
“Percuma kita teken IEU–CEPA kalau produk kita tetap diblokir karena alasan deforestasi,” tegas Eddy dalam wawancara yang ditayangkan CNBC Indonesia.
Malaysia dinilai lebih siap dalam menghadapi tantangan keberlanjutan dan standar ketat dari Uni Eropa. Negeri jiran tersebut telah lebih dahulu melakukan inventarisasi lahan sawit secara menyeluruh dan merapikan aspek legalitas serta sertifikasi.
Langkah ini membuat Malaysia lebih dipercaya oleh pasar Eropa, karena mampu membuktikan bahwa produk sawitnya berasal dari lahan yang legal dan berkelanjutan. Selain itu, sistem pelaporan dan sertifikasi Malaysia juga dianggap lebih terintegrasi dan transparan.
Indonesia, sebagai produsen sawit terbesar dunia, dituntut untuk melakukan langkah serupa. Beberapa hal yang mendesak untuk dilakukan antara lain:
- Pemetaan lahan yang sah secara hukum dan bebas dari kawasan hutan,
- Penerapan sertifikasi berkelanjutan seperti ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) secara konsisten,
- Peningkatan transparansi dan kemampuan pelacakan (traceability) dalam rantai pasok,
- Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani sawit.
Tanpa pembenahan menyeluruh pada aspek hulu ini, maka sertifikasi dan kerja sama dagang seperti IEU–CEPA dinilai tidak akan banyak membantu meningkatkan ekspor sawit ke pasar Eropa.
Meskipun pemerintah Indonesia terus berupaya melalui jalur diplomatik dan negosiasi, namun perbaikan struktural di sektor sawit tetap menjadi kunci. Uni Eropa saat ini lebih menekankan pada aspek keberlanjutan dan transparansi produk dibanding sekadar tarif bea masuk.
Dengan mencontoh langkah konkret yang dilakukan Malaysia, Indonesia berpeluang mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar sawit dunia sekaligus menjaga aksesnya ke pasar-pasar premium yang memiliki standar tinggi.
Sumber: gapki.id














