• Selasa, 13 Oktober 2026
Berita Terbaru

Realisasi Hak Kebun Plasma, 1.078 Petani Desa Sempan Buka Rekening Penerimaan Dana FPKMS PT GML

BANGKA, SAWIT INDONESIA - Pemerintah Kabupaten Bangka terus mengawal pemenuhan hak masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit. Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, menghadiri pembukaan rekening Bank Sumsel Babel sekaligus menyerahkan secara simbolis buku tabungan kepada para petani sawit penerima manfaat program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) PT Gunung Maras Lestari (PT GML), Senin (12/10/2026).

Acara yang dipusatkan di Kopdes Merah Putih Desa Sempan, Kecamatan Pemali, tersebut menandai terealisasinya alokasi kebun plasma seluas kurang lebih 442 hektare yang ditujukan bagi 1.078 penerima manfaat.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah perjuangan bersama dalam memastikan perusahaan perkebunan memenuhi kewajiban hukumnya kepada masyarakat lokal.

“Penerima manfaat dari program FPKMS ini bukan melihat besar atau kecilnya, tetapi ada hak yang harus didapatkan oleh masyarakat. Hari ini hak tersebut dikabulkan oleh perusahaan atas perjuangan kita semua. Jika dihitung 442 hektare dibagi kepada 1.078 penerima, maka masing-masing mendapatkan sekitar 0,4 hektare,” ujar Syahbudin.

Poin-poin utama mekanisme pencairan, regulasi Permentan, serta imbauan kondusivitas wilayah meliputi:

  • Mekanisme Pencairan Dana Hasil Kebun: Setelah tahap pembukaan rekening, pencairan dana hasil pengelolaan kebun diproyeksikan mulai berjalan pada November 2026 melalui mekanisme kerja sama dengan pihak koperasi. Bagi hasil akan diterima masyarakat secara berkala setiap bulan sesuai persentase yang ditetapkan.

  • Implementasi Mandat Permentan No. 18/2021: Pelaksanaan program FPKMS oleh PT GML merupakan pemenuhan kewajiban regulasi di mana setiap perusahaan perkebunan pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas lahan yang diusahakan.

  • Pengawalan Pemkab & Imbauan Kondusivitas: Pemkab Bangka berkomitmen mengawal proses penyaluran hingga masyarakat menerima haknya secara utuh. Syahbudin mengimbau warga Desa Sempan agar tetap menjaga keamanan wilayah dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

  • Dukungan Pemerintah Desa: Kepala Desa Sempan, Sastrawan, mengapresiasi kejelasan iktikad baik dari PT GML dan mengajak seluruh penerima manfaat untuk merawat keharmonisan serta mencegah tindakan ilegal di area perkebunan demi keberlanjutan manfaat ekonomi desa.

Terealisasinya program FPKMS di Desa Sempan ini diharapkan menjadi contoh konkret kemitraan harmonis antara perusahaan perkebunan sawit, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong kesejahteraan ekonomi tingkat desa secara berkelanjutan.

Sumber: bangka.go.id

Artikel Terkait