• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Proyeksi HR Naik, Pungutan Ekspor Sawit Q2 2026 Berpotensi Meningkat

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Proyeksi kenaikan harga referensi (HR) crude palm oil (CPO) pada triwulan II/2026 berpotensi mendorong peningkatan pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) di tengah tekanan geopolitik global.

Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) menyusun proyeksi HR April–Juni 2026 dengan mengacu pada model harga CPO yang juga digunakan dalam analisis sebelumnya. Lembaga ini memasukkan asumsi penguatan harga minyak mentah global serta perubahan dinamika ekspor sebagai variabel utama.

“Proyeksi ini disusun dengan menggunakan basis analisis pemodelan harga CPO sebagaimana juga digunakan dalam Bab 4,” tulis IPOSS dalam laporannya dikutip Selasa (31 Maret 2026).

IPOSS kemudian mentransmisikan perubahan variabel tersebut ke harga CPO di tiga bursa utama, yakni Indonesia, Malaysia, dan Rotterdam, sebelum menghitung HR sesuai formula regulasi.

HR Diproyeksikan Naik Bertahap

IPOSS memperkirakan HR April 2026 berada di kisaran US0 per ton. Perhitungan ini mengacu pada data periode 20 Februari hingga 19 Maret 2026, dengan harga CPO Malaysia sekitar US.070,81 per ton, Indonesia US8,47 per ton, dan Rotterdam US.354,49 per ton.

“Nilai tersebut diperoleh dari rata-rata antara harga median dan harga terdekat median dari bursa Indonesia (ICDX), bursa Malaysia (BMD), dan CIF Rotterdam, sesuai mekanisme regulasi Permendag Nomor 35 Tahun 2025,” tulis IPOSS.

Selanjutnya, HR diproyeksikan naik menjadi US.198 per ton pada Mei dan US.423 per ton pada Juni 2026. Kenaikan ini mencerminkan tekanan berlanjut di pasar energi global.

IPOSS menegaskan bahwa proyeksi tersebut bukan angka pasti, melainkan gambaran arah pasar.

“Angka-angka proyeksi yang dihasilkan tidak dimaksudkan sebagai prediksi pasti, melainkan sebagai gambaran terukur mengenai arah perubahan HR,” tulis IPOSS.

Eksportir Hadapi Tekanan Ganda

Kenaikan HR berdampak langsung pada besaran pungutan ekspor dan bea keluar. Kondisi ini menciptakan tekanan ganda bagi eksportir.

Di satu sisi, harga global yang menguat berpotensi meningkatkan nilai ekspor. Namun di sisi lain, biaya ekspor juga ikut naik.

“Dalam situasi ini, eksportir menghadapi kondisi yang paradoksal: pasar sedang bullish, tetapi biaya ekspor juga naik secara tajam,” tulis IPOSS.

Dampak ke Harga TBS Petani

Peningkatan pungutan ekspor turut memengaruhi harga di sepanjang rantai pasok domestik. Beban biaya yang meningkat membuat ruang marjin industri menjadi lebih terbatas.

PKS pun memiliki ruang lebih sempit untuk menaikkan harga beli tandan buah segar (TBS) petani. Kenaikan PE dan BK berpotensi menahan laju kenaikan harga TBS di tingkat hulu.

“Dengan kata lain, kenaikan PE dan BK berpotensi menahan laju kenaikan harga TBS di tingkat petani,” tulis IPOSS.

Harga Tetap Menguat, Manfaat Terbatas

Meski demikian, harga CPO domestik tetap menunjukkan tren penguatan. Harga diproyeksikan naik dari Rp15.065 per kg pada Maret menjadi Rp18.776 per kg pada April, lalu Rp21.182 per kg pada Mei, dan sekitar Rp21.400 per kg pada Juni.

IPOSS menilai kenaikan ini tetap memberi ruang bagi petani untuk memperoleh harga yang lebih baik, meskipun tidak maksimal.

“Implikasi utama dari kenaikan pungutan bukanlah menurunkan harga TBS secara absolut, melainkan lebih pada mengurangi besaran manfaat yang seharusnya dapat diterima petani,” tulis IPOSS.

Pungutan Dukung Program Strategis

Di sisi lain, pungutan ekspor berperan sebagai sumber pendanaan bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis.

Program itu mencakup pengembangan biodiesel, peremajaan sawit rakyat (PSR), beasiswa, serta bantuan sarana dan prasarana bagi petani.

Dengan demikian, kenaikan HR pada Q2/2026 tidak hanya mencerminkan dinamika pasar global, tetapi juga berdampak langsung pada struktur industri sawit nasional.

Artikel Terkait