• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

Prof Hefni Effendi Soroti Evaluasi Kinerja Sistem Pengelolaan Lingkungan di Indonesia

Guru Besar IPB University, Prof Hefni Effendi menyoroti evaluasi kinerja sistem pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Pemrakarsa (pelaku usaha/kegiatan) cenderung mengganggap pengelolaan masih sebagai beban biaya dan hanya untuk menggugurkan kewajiban regulasi. “Sistem pengelolaan lingkungan hidup belum dianggap sebagai sebuah sistem nilai dan etika lingkungan yang harus dijaga kelestariannya,” ujarnya dalam Evaluasi Kinerja Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup yang digelar Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beberapa waktu lalu. Evaluasi ini dilakukan kepada pelaku usaha/kegiatan (pemrakarsa), penyusun dokumen sistem pengelolaan lingkungan, masyarakat yang terpapar terhadap kegiatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komisi Penilai Amdal (KPA), dan pelaksana konstruksi usaha/kegiatan dari level provinsi dan kabupaten atau kota seluruh Indonesia. "Sementara itu dari perspektif penyusun kajian sistem pengelolaan lingkungan, terkadang masih belum fokus pada komponen lingkungan terdampak. Dan pengelolaan dampaknya juga kurang aplikatif, sehingga masih terlalu umum dan tidak menukik ke isu utama (pokok) permasalahan yang semestinya mendapat porsi perhatian lebih,” imbuh Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University ini. Selain itu, tambahnya, pelibatan masyarakat terkadang dijadikan ajang untuk melemparkan harapan yang berlebihan kepada pemrakarsa di luar konteks kajian lingkungan. Sementara itu perspektif penilai terkadang terlalu dogmatis dan mekanistik, terlalu tekstual bukan konstektual. “Oleh karena itu substansi penilaian jadi tidak tajam. Juga terkadang aspek administratif yang lebih menonjol,” ujar Advisory Board Pusat Penelitian Lingkungann Hidup (PPLH) IPB University ini. Ia menambahkan aspek kedalaman studi dan kedalaman sistem yang dibangun melalui parkiraan dampak, dan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan) juga masih perlu perbaikan. Lebih dipertajam lagi dari sisi kuantitatif, tidak kualitatif semata, serta lebih aplikatif. Ary Sudijanto selaku Direktur PDLUK memaparkan bahwa sistem pengelolaan lingkungan sudah berada pada posisi yang baik dan cukup. Walaupun dalam beberapa hal, seperti aspek konsistensi dan kedalaman masih bermasalah. Salah seorang penanya dalam kegiatan ini mengeluhkan tentang kegiatan pemerintah yang sering terburu-buru, yang mengharus di akhir tahun anggaran kegiatan, konstruksi sudah selesai. “Dengan hanya waktu yang singkat, KPA diminta melakukan penilaian kelayakan hasil kajian ini secara cepat,” ujarnya. Bagaimana mensiasati ini? Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi PDLUK sebagai bahan pertimbangan pada akhir acara, yang harus ditemukan jawabannya. Sumber: ipb.ac.id

Artikel Terkait