• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

Produsen Minta Penyesuaian HET Minyak Goreng

  • Asosiasi mengusulkan HET minyak goreng kemasan sederhana naik menjadi Rp 15.000/liter.
  • Ada pembahasan HET yang dilakukan setiap 3 atau 6 bulan sekali.

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Tingginya harga CPO global berdampak kepada industri minyak goreng di dalam negeri. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta pemerintah untuk mengkajiulang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku sekarang.

"Penyesuaian HET migor sebelumnya dimintakan untuk dapat ditinjau kembali menyesuaikan harga pergerakan harga CPO sebagai bahan baku," ujar Bernard Riedo, Ketua Umum GIMNI, melalui layanan pesan WhatApp, Senin (25 Oktober 2021).

Ia mengatakan usulan penyesuaian HET sudah dimintakan sebelum terjadinya kenaikan harga CPO. Tujuannya HET migor bisa mencerminkan harga bahan baku migor dan mekanisme penentuan HET lebih flexible mengikuti pergerakan harga pasar.

"Harapan kami HET minyak goreng dapat naik ataupun turun menyesuaikan kondisi pasar," ujar Bernard.

Saat ini harga CPO di Bursa Malaysia telah mencapai RM 4.973/ ton. Tren kenaikan harga CPO terus merangkak naik dalam sebulan terakhir.

Berdasarkan kondisi harga CPO ini, GIMNI mengusulkan HET minyak goreng sebesar Rp 15.000/liter. Dalam hitungan Bernard, saat ini harga beli CPO plus PPN sudah sebesar Rp 15.000/kg. Ditambah lagi biaya pemrosesan, pengemasan, dan logistik sebesar Rp 2.000/kg.

"Sebenarnya, HET minyak goreng yang kami usulkan Rp 15.000/liter sudah jual rugi," kata Bernard.

Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga minyak goreng kemasan sederhana diatur sebesar Rp 11.000 per liter.

Bernard Riedo mengatakan HET minyak goreng kemasan sederhana diformulasikan oleh Kemendag. Apabila ada kenaikan, Asosiasi biasanya akan diundang untuk memberikan masukan.

Itu sebabnya GIMNI mengusulkan HET minyak goreng dapat dikaji setidaknya per 3 atau 6 bulan sekali.

Artikel Terkait