Jakarta, SAWIT INDONESIA - Insiden yang menyebabkan empat warga mengalami luka di areal perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) – Kalimantan Tengah, Senin (22/12/25), ditanggapi serius oleh pihak kepolisian setempat.
Bahkan, pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menurunkan tim khusus untuk mengusut peristiwa yang menyebabkan empat warga terluka berinisial FR, AM, JO, dan IS yang harus dirawat di RSUD dr. Murjani Sampit.
Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim khusus. Langkah awal pengamanan dan penyelidikan sudah dilakukan untuk mengungkap kronologi insiden di lokasi perkebunan sawit tersebut.
"Saya sudah mengirim tim ke lokasi untuk mengecek langsung kejadian tersebut," ujar Iwan usai menghadiri rapat koordinasi persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026 di Istana Isen Mulang, Rujab Gubernur Kalteng, Selasa (23/12/25), dikutip dari berita online (prokalteng.co).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal, keempat korban diduga terlibat dalam aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Saat dilakukan patroli dan pengecekan oleh petugas, para terduga pelaku disebut berusaha melarikan diri.
"Informasi sementara, mereka diduga melakukan pencurian. Ketika petugas patroli mengecek ke lokasi, yang bersangkutan melarikan diri, lalu dilakukan tindakan tegas terukur," jelas Kapolda Kalteng.
Polda Kalteng telah menurunkan tim dari Ditreskrimum dan Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan men-tolerir pelanggaran prosedur oleh personel di lapangan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan sejumlah buah sawit.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan peristiwa bermula saat tim pengamanan gabungan menerima laporan dugaan pencurian sawit di area perusahaan sekitar pukul 15.30 WIB (Senin, 22 Desember 2025).
"Petugas gabungan mendatangi TKP dan sudah berupaya secara persuasif dengan mengimbau agar tidak melakukan pencurian. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," ujar Erlan dalam keterangan pers, Selasa (23 Desember 25).
"Menurut kepolisian, situasi di lapangan dinilai membahayakan keselamatan personel. Aparat kemudian melepaskan tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan tegas terukur. Tim sempat melakukan tembakan peringatan ke atas. Karena situasi membahayakan personel, kemudian dilakukan tindakan tegas secara terukur," lanjutnya.
Dikutip dari Borneonews, Kepala Polisi Resor Kotim, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Sugiharso mengatakan, mereka merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit dan tertangkap tangan oleh petugas.
"Mereka melawan petugas dan sudah diberikan tembakan peringatan masih melawan sehingga diberikan tindakan terukur," katanya, pada Selasa (23 Desember 2025).
Agar situasi tetap kondusif, pihak Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.






