• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

Petani: Stop Polemik! Sawit Bukan Pemicu Utama Banjir Bandang di Sumatera, Lebih Baik Penanganan Pasca Bencana

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr. Gulat Medali Emas Manurung, C.IMA, C.APO, kembali menegaskan bahwa perkebunan sawit bukan penyebab bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar serta bertentangan dengan temuan faktual di lapangan.

Menurut Gulat, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan areal perkebunan sawit terluas ketiga di Indonesia, dengan konsentrasi utama di Langkat, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu, Padang Lawas, Labusel, Labura, dan Simalungun. Laporan Ketua DPW Apkasindo Sumut, H. Gus Dalhari Harahap, serta para ketua DPD memperkuat bahwa perkebunan sawit memang terdampak banjir bandang—namun bukan sebagai penyebabnya.

“Petani sawit justru terdampak dalam arti tidak bisa panen karena infrastruktur rusak dan kebun tergenang. Pabrik juga memperkecil masuknya buah. Ini masalah serius. Tapi bukan sawit yang jadi sumber bencana,” ujarnya.

Gulat menyebut bahwa sumber persoalan ada di hulu, yakni aktivitas pemanfaatan kayu hutan di kawasan pegunungan dan pertambangan. Ketika hujan deras, bekas tebangan tersebut meluncur deras ke badan sungai dan memicu banjir bandang.

Temuan anggota DPD Apkasindo di lapangan dan video yang beredar memperlihatkan kayu-kayu besar hanyut di sungai, sudah dikupas dan memiliki bekas gergajian dengan ukuran seragam. Berdasarkan pengamatannya, sebagian besar jenis kayu tersebut adalah akasia, yang umum terdapat di area Hutan Tanaman Industri (HTI) dan juga kayu bekas izin pemanfaatan kayu hutan.

“Kalau ada yang menuduh banjir bandang akibat perkebunan sawit, saya jawab: tidak benar. Perkebunan sawit justru menjadi korban dari aktivitas pemanfaatan kayu hutan dan pertambangan di hulu. Bukti-buktinya jelas,” tegasnya.

Pembukan kebun baru untuk sawit saat ini sangat minim karena semakin ketatnya regulasi. Tapi adalah benar kami petani sawit diprogramkan untuk mengikuti program Replanting atau peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian. Itupun target nasionalnya jauh meleset dari target 120 ribu hektar di 2025 tapi tercatat dari 25 Provinsi sawit baru 24.485 hektar (21%) per bulan november,” kata Dr Gulat.

Replanting itu adalah menanam kembali dari sawit ke sawit dengan SOP yang sangat getat dalam implementasi good agricultural practices (GAP), lanjutnya.

Sesungguhnya, bahwa aktivitas HTI dan pertambangan yang membuka kawasan hutan telah lama menjadi sorotan. Dalam sejumlah foto udara yang banyak beredar dengan tingkat akurasi tinggi, terlihat jelas aktivitas pembabatan kawasan hutan untuk keperluan kayu maupun pertambangan.

Menanggapi desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut aktivitas pemanfaatan kayu ilegal serta alih fungsi lahan yang izinnya berasal dari kementerian kehutanan, Dr Gulat menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh. Satgas PKH informasinya akan segera audit pasca penanganan banjir dan kami petani sawit sangat mendukung rencana tersebut.

“Jadi baik penerima izin maupun pemberi izin harus menjadi fokus Satgas PKH dan kami petani sawit yakin Satgas PKH punya reputasi perihal itu. Perlu dicatat bahwa Kementerian Kehutanan mempunyai dua fungsi sekaligus yaitu menjaga kelestarian hutan sekaligus memanfaatkan hutan itu sendiri. Jadi perlu di audit jangan-jangan lebih dominan fungsi pemanfaatan,” tutur Dr Gulat.

Ia menilai evaluasi terhadap perizinan pemanfaatan kawasan hutan harus menjadi prioritas, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Di tengah kondisi pasca banjir, Gulat mengajak semua pihak menghentikan polemik yang menyudutkan sawit dan mari fokus bersama mengutamakan penanganan korban dan pertolongan lainnya.

“Para pengamat saya sarankan jangan memperkeruh masalah, kita fokus saja ke penanganan pasca bencana ini. Di waktunya biar APH bekerja untuk mengusutnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Apkasindo sudah mengoordinasikan bantuan dari petani sawit untuk korban banjir, sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas.

Artikel Terkait