JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong transformasi besar di sektor perkebunan rakyat. Petani tak ingin lagi sekadar menjual Tandan Buah Segar (TBS), melainkan siap menguasai industri pengolahan dengan mengusulkan pembangunan minimal 10 pabrik Crude Palm Oil (CPO) berbasis koperasi di setiap provinsi sentra sawit.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengungkapkan hal tersebut dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta, Senin (21/9/2026). Sederet provinsi siap menjadi proyek percontohan (pilot project), mulai dari Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, hingga seluruh wilayah Kalimantan.
Meski demikian, Ketua Umum SPKS Sabarudin menyebutkan tantangan utama para petani saat ini ada pada skema pembiayaan. Untuk mendirikan pabrik mini CPO berkapasitas 10 ton TBS per jam, dibutuhkan investasi sekitar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar.
Beberapa potensi dan data penting terkait usulan ini antara lain:
- Skala Koperasi: Satu koperasi diperkirakan mampu menaungi 1.000–2.000 petani dengan total luas lahan 5.000–6.000 hektare.
- Potensi Petani Mandiri: Sekitar 80% petani sawit saat ini berstatus petani mandiri yang belum bermitra dengan korporasi.
- Ketimpangan Lahan: Dari 16 juta hektare total lahan sawit nasional, 52% dikuasai swasta, 43% perkebunan rakyat, dan sisanya BUMN.
Menanggapi aspirasi tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk mengikis ketimpangan industri sawit. Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian Koperasi siap memberikan pendampingan inkubasi hingga fasilitasi pembiayaan agar petani rakyat berhak dan mampu mengelola industri pengolahan CPO secara mandiri.














