- pengurangan emisi gas rumah kaca PLTU;
- strategi percepatan pengakhiran masa operasional PLTU; dan
- keselarasan antar berbagai kebijakan lainnya.
- operasi PLTU milik sendiri; dan/atau
- kontrak Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) PLTU yang dikembangkan oleh PPL,














