• Sabtu, 3 Oktober 2026
Berita Terbaru

Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA, SAWIT INDONESIA - Kabupaten Banyuasin sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar di Provinsi Sumatera Selatan, mengambil langkah signifikan dengan memasuki tahap akhir dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah – Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) dilaksanakan di Ruang Rapat Rampai Talang, Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/11)

Acara tersebut bertujuan untuk membahas rancangan dokumen secara terbuka dan mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pihak terkait. Langkah ini menunjukkan komitmen penuh dari berbagai sektor dalam mencapai tujuan berkelanjutan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH melalui Kepala Bappeda Litbang Banyuasin, Ir. Kosaruddin menyampaikan bahwa tahapan akhir ini merupakan bagian integral dari upaya penyempurnaan dokumen RAD-KSB.

Pembentukan RAD-KSB di Kabupaten Banyuasin bukan hanya inisiatif lokal, melainkan merupakan mandat dari pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin.

Proses penyusunan dokumen ini mendapat dukungan dari lembaga riset independen, World Resources Institute Indonesia (WRI Indonesia), dan Hutan Kita Institute (HaKI).

Dokumen RAD-KSB disusun oleh tim penyusun yang melibatkan berbagai unsur, termasuk OPD Banyuasin, akademisi, perwakilan perusahaan, NGO, Asosiasi kelapa sawit (APKASINDO/GAPKI), dan pakar/praktisi kelapa sawit.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunnak) Banyuasin, Edil Fitri SP, MSi, menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuasin merupakan daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumsel dengan luas hampir 270 ribu hektare.

Banyuasin menjadi pionir, menjadi kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang telah melakukan penyusunan RAD-KSB dengan dukungan WRI Indonesia dan Hutan Kita Institute.

Tujuan utama dari pembentukan RAD-KSB ini adalah untuk menjawab tantangan dalam meningkatkan komitmen semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

Desain strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit diharapkan dapat memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial budaya, dan ekologi.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Sumsel, yang diwakili Kabid Sapras, Herlan Kagami, menjelaskan tiga urgensi implementasi RAD-KSB bagi daerah kabupaten/kota penghasil kelapa sawit.

Pertama, RAD-KSB dianggap sebagai peta jalan perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan.
Kedua, menjadi salah satu capaian kinerja daerah dalam peningkatan produktivitas tanaman perkebunan. Ketiga, menjadi syarat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi daerah.

Sementara itu, Manager Regional Sumatera WRI Indonesia, Rakhmad Hidayat, menegaskan peran lembaganya dalam membantu berbagai pemangku kepentingan menerapkan ide-ide besar ke dalam aksi nyata untuk melestarikan sumber daya alam.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah Indonesia untuk mencapai kedaulatan pangan dan energi serta menekan tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) melalui konsep ekonomi berkelanjutan.

Deddy Permana, Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI), mengapresiasi upaya Kabupaten Banyuasin dalam menyelesaikan dokumen RAD-KSB. Dokumen ini dianggap sebagai langkah konkret untuk mencapai kesepahaman, komitmen, dan percepatan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB), implementasi RAD-KSB di Kabupaten Banyuasin menjadi momentum penting.

Inpres ini memberikan arahan bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan tata kelola kelapa sawit secara berkelanjutan.

Sumber: banyuasinkab.go.id

Artikel Terkait