• Rabu, 7 Oktober 2026
Berita Terbaru

Harga TBS Kalteng Periode I Januari 2026 Merosot Menjadi Rp3.340,40/Kg

Palangkaraya, SAWIT INDONESIA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun periode I bulan Januari tahun 2026 yang bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (20/1/2026).

Rapat menetapkan harga TBS umur 10-20 tahun sebesar Rp3.340/kg di periode I Januari 2025. Besaran harga ini agak rendah daripada periode sebelumnya Rp3.358,82/kg.

Tujuan rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit tersebut adalah untuk memberikan perlindungan dan kepastian harga yang wajar bagi petani pekebun, memastikan harga yang ditetapkan mencerminkan kondisi pasar dan biaya produksi, sehingga petani mendapat keuntungan layak, sekaligus menjadi acuan bagi pabrik kelapa sawit (PKS) dalam membeli TBS, serta menstabilkan harga komoditas untuk menghindari fluktuasi ekstrem yang merugikan.

Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun periode I bulan Januari tahun 2026 dipimpin langsung Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Achmad Sugianor), dan hadir mewakili Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng (Hendri Pahlan), GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, Akademisi, serta dinas yang membidangi perkebunan

Artikel Terkait