• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

Penertiban Kawasan Hutan Diharapkan Tidak Berdampak Kepada Produksi Sawit

Jakarta, SAWIT INDONESIA – Peneliti kelapa sawit dari Universitas Indonesia (UI) sekaligus Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dr. Eugenia Mardanugraha, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses penertiban kawasan hutan yang selama ini telah dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan sawit. Ia menyoroti bahwa langkah ini harus dilakukan tanpa mengorbankan produktivitas sawit nasional.

Menurut Eugenia, beberapa kebun sawit yang berada di kawasan hutan masih menunjukkan tingkat produktivitas tinggi. Dalam kasus seperti ini, ia mendorong agar lahan tetap difungsikan sebagai perkebunan sawit. Sebaliknya, lahan dengan pohon sawit tua dan tidak produktif dapat dipulihkan kembali menjadi kawasan hutan.

"Ini harus sangat hati-hati. Kalau pohon sawitnya masih bagus dan produktivitas tinggi, sebaiknya dipertahankan sebagai lahan sawit," ujarnya dalam Diskusi Publik “Menakar Kebijakan Industri Sawit Menuju Indonesia Emas 2045”, yang diikuti dalam laman Youtube Tempo Impresario, Senin (14/6/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia tidak boleh kehilangan posisinya hanya karena kebijakan penertiban kawasan.

"Jangan sampai gara-gara ada penertiban, produksi kita turun dan posisi kita tergeser. Indonesia harus tetap jadi produsen sawit nomor satu dunia," tegasnya.

Dalam kapasitasnya di KPPU, Eugenia juga mencermati implikasi penertiban kawasan terhadap aspek kemitraan antara perusahaan dan petani sawit. Ia menyebut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 memang belum memunculkan perkara baru di KPPU, namun ia berharap kejelasan status kawasan akan membantu memperbaiki hubungan kemitraan di sektor sawit.

"Kalau status kawasannya jelas, apakah tetap jadi lahan sawit atau kembali jadi hutan, itu akan berdampak pada kemitraan dengan petani. Saya berharap masalah-masalah kemitraan bisa berkurang," ujarnya.

Eugenia juga menyoroti peran strategis industri sawit bagi perekonomian nasional, baik sebagai komoditas ekspor, sumber energi alternatif (biodiesel), maupun bahan pangan sehari-hari. Ia menyebut bahwa tanpa sawit, tingkat kesejahteraan nasional kemungkinan besar tidak akan setinggi saat ini.

“Ekonomi kita banyak ditopang oleh sawit. Kalau tidak ada sawit, mungkin Indonesia tidak sesejahtera sekarang,” tuturnya.

Terkait implementasi Perpres 5/2025, Eugenia menegaskan bahwa dampak ekonominya akan sangat bergantung pada bagaimana pengelolaan lahan dilakukan. Selama produksi tidak turun, ia menilai regulasi ini bisa tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Artikel Terkait