• Kamis, 8 Oktober 2026
Berita Terbaru

Pemerintah Matangkan Aturan Bantu Sertifikasi ISPO Petani

Jakarta, SAWIT INDONESIA - Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk melindungi petani kelapa sawit kecil dari dampak regulasi deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan berlaku penuh pada akhir 2025. Salah satu upaya kunci yang tengah disiapkan adalah skema pembiayaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) agar petani kecil dapat terlibat dalam rantai pasok sawit berkelanjutan.

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Perekonomian, Dida Gardera mengungkapkan bahwa regulasi teknis terkait pembiayaan sertifikasi ISPO sedang difinalisasi. Aturan ini merupakan turunan dari Perpres No.16/2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang mewajibkan petani sawit kecil tersertifikasi dalam waktu empat tahun sejak beleid diterbitkan.

“Peraturan menteri sekarang sedang disusun, targetnya 1–2 bulan selesai, jadi 3–4 bulan ke depan sudah bisa operasional,” ujar Dida dalam diskusi “Step by Step Journey of EUDR: Burden or Benefit?” di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Dida menyebutkan, dari sekitar 2 juta petani sawit kecil di Indonesia, mayoritas belum tersertifikasi ISPO. Pemerintah pun menyiapkan skema pendanaan dari berbagai sumber, seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), APBN, APBD, dan sumber sah lainnya.

Selain untuk pembiayaan proses sertifikasi, dana BPDP juga akan digunakan untuk pelatihan dan pendampingan agar petani lebih siap menghadapi tuntutan sertifikasi berbasis keberlanjutan dan ketelusuran.

“Dana BPDP kami hitung cukup untuk sertifikasi 2 juta petani. Tantangannya memang diimplementasi, tapi dengan situasi sekarang, kami yakin bisa jalan sampai akhir tahun,” pungkas Dida.

Artikel Terkait