• Sabtu, 19 September 2026
Berita Terbaru

Pembelajaran dan Evolusi Dinamika Harga Minyak Sawit dan Minyak Bumi

Penulis: Dr. Gusti Artama Gultom, S.Pt., M.Si.

Harga minyak bumi tidak lagi faktor tunggal penentu dinamika harga energi global, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi pembentukan harga minyak kelapa sawit. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya keterkaitan antara pasar energi dan pasar minyak nabati, terutama sejak berkembangnya penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel.

Hubungan antara harga minyak sawit dan minyak bumi mengalami perubahan yang signifikan seiring dengan perkembangan dinamika pasar energi global. Dalam beberapa dekade terakhir, minyak sawit tidak lagi hanya dipandang sebagai komoditas pangan, tetapi juga semakin berperan sebagai sumber energi alternatif melalui pengembangan biodiesel. Perubahan fungsi semakin menguatkan hubungan keterkaitan antara pasar minyak nabati dan pasar energi global.

Pergerakan harga minyak sawit dan minyak bumi mencerminkan bagaimana krisis energi global, perubahan kebijakan energi, serta dinamika permintaan dan pasokan dunia dapat mempengaruhi keseimbangan antara pasar pangan dan pasar energi secara bersamaan. Namun, hubungan antara kedua komoditas tersebut tidak selalu kuat sepanjang waktu. Pada periode awal, khususnya antara tahun 1970 hingga akhir 1980-an, keterkaitan antara harga minyak sawit dan minyak bumi relatif lemah. Pada masa ini minyak sawit masih didominasi oleh fungsinya sebagai komoditas pangan sehingga pergerakan harganya lebih banyak dipengaruhi oleh faktor produksi pertanian, kondisi iklim, serta permintaan minyak nabati dunia.

Grafik 1. Perkembangan harga rata-rata minyak bumi dengan harga minyak kelapa sawit global sejak tahun 1970 sampai 2025

Jika melihat kembali keterkaitan harga kedua komoditas ini sejak krisis energi pertama yang terjadi pada bulan Oktober 1973, harga minyak sawit pun turut naik dari USD226,29/MT menjadi USD257,47/MT. Selanjutnya pada krisis kedua pada tahun 1979, harga minyak bumi menjadi USD31/barel dimana tahun sebelumnya hanya USD13/barel. Kenaikan harga minyak bumi ini pun diikuti oleh harga minyak sawit yakni pada tahun 1978 sebesar USD600/MT naik menjadi USD654/MT.

Krisis energi global berikutnya yang dipicu oleh kelebihan produksi oleh negara produsen minyak bumi anggota OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) pada tahun 1986, harga minyak bumi anjlok dari tahun sebelumnya dari USD27/barel menjadi USD14/barel. Pada tahun yang sama, harga minyak sawit pada 1985 sebesar USD501/MT anjlok menjadi USD257/MT.

Pada krisis energi yang keempat yakni tahun 1990 yang disebut sebagai perang Teluk Persia akibat invasi oleh Irak ke Kuwait. Invasi ini terjadi pada tanggal 2 Agustus 1990. Irak merupakan salah satu produsen utama minyak dunia sehingga konflik tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global. Krisis ini menyebabkan terganggunya pasokan minyak global karena produksi minyak dari Irak dan Kuwait menurun secara signifikan akibat konflik militer dan embargo ekonomi yang diberlakukan oleh masyarakat internasional. Harga minyak bumi pada Juli 1990 yakni USD17/barel menjadi USD26/barel pada bulan Agustus 1990. Hal yang sama pada minyak sawit yakni dari USD279/MT naik menjadi USD291/MT.

Selanjutnya, krisis energi pada tahun 2008 akibat lonjakan harga minyak global karena stagnasi produksi. Hal ini menyebabkan naiknya harga minyak bumi dari tahun 2007 yakni USD71/barel menjadi USD97/barel. Di sisi lain, harga minyak sawit pada tahun 2007 adalah USD817/MT naik menjadi USD1.043/MT. Pada tahun 2008, menjadi tahun pertama kali harga minyak sawit menyentuh angkat seribu USD.

Pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 telah mengganggu rantai pasok energi dunia secara signifikan. Pembatasan aktivitas ekonomi, penurunan mobilitas global, serta perlambatan kegiatan industri menyebabkan permintaan energi, khususnya minyak bumi, menurun drastis. Kondisi ini memicu krisis di pasar minyak global yang ditandai dengan kelebihan pasokan dan penurunan harga minyak dunia secara tajam, bahkan mencapai sekitar 60%.

Harga minyak bumi mencapai kembali mencapai titik terendah yakni April 2020 menyentuh USD21/barel. Harga tahun pada 2019 adalah USD61/barel turun menjadi USD41/barel pada tahun 2020. Sementara harga minyak sawit pada tahun 2020 berbanding terbalik dengan harga minyak bumi, dimana pada tahun 2019 harga rata-rata adalah USD601/MT justru naik menjadi USD752/MT. Fenomena ini terjadi akibat beberapa faktor, antara lain gangguan produksi minyak nabati di beberapa negara produsen, meningkatnya permintaan minyak nabati untuk kebutuhan pangan selama pandemi, serta kebijakan mandatori biodiesel di negara produsen utama seperti Indonesia yang tetap menjaga permintaan domestik terhadap minyak sawit.

Krisis energi berikutnya terjadi pada tahun 2022 akibat perang Rusia-Ukraina. Rusia merupakan negara produsen utama minyak dunia. Perang yang terjadi pada kedua negara ini telah menyebabkan gangguan rantai pasok energi dunia. Harga minyak bumi pada tahun 2021 adalah USD69/barel naik menjadi USD97/barel pada tahun 2022. Harga minyak sawit pun mengalami pola yang sama yakni naik dari USD1.131/MT pada tahun 2021 menjadi USD1.276/MT pada tahun 2022.

Krisis energi berikutnya dikhawatirkan akan terjadi pada tahun ini akibat gangguan rantai pasok minyak bumi dari negara produsen utama di kawasan Timur Tengah, khususnya Iran dan sekutunya. Ketegangan geopolitik di kawasan tersebut memicu kekhawatiran terhadap penutupan Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis bagi perdagangan energi dunia. Selat ini berperan penting sebagai jalur utama pengangkutan minyak mentah dari negara-negara Teluk menuju pasar global.

Selat Hormuz memiliki lebar sekitaar 54 km atau sekitar dua kali lebar Selat Sunda. Meski demikian, namun Selat Hormuz berperan besar dalam perekonomian dunia. Selat Hormuz merupakan jalur vital energi dunia. Sekitar 20 persen pasokan minyak global dari produsen utama seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Irak, Kuwait, dan Iran melintasi perairan sempit tersebut. Sejak Januari 2926, harga minyak bumi bergerak naik. Hal ini pun direspon sama oleh harga minyak sawit. Harga minyak bumi di bursa WTI pada 9 Maret mencapai USD115/barel. Harga minyak sawit pada tanggal yang mencapai USD1.097/MT.

Rangkaian krisis energi global yang terjadi sejak tahun 1973 menunjukkan evolusi hubungan antara harga minyak bumi dan minyak sawit. Berbagai guncangan di pasar energi, baik yang dipicu oleh konflik geopolitik, perubahan kebijakan energi, maupun gangguan pasokan global, secara bertahap memperkuat keterkaitan antara pasar energi dan pasar minyak nabati sehingga pergerakan harga kedua komoditas tersebut menjadi semakin terintegrasi.

Harga minyak bumi memang bukan satu-satunya pembentuk harga minyak sawit. Namun, rangkaian krisis energi yang telah terjadi sebanyak tujuh kali menunjukkan hubungan yang semakin kuat dari waktu ke waktu. Gambar 1 menunjukkan bahwa pergerakan harga minyak bumi cenderung diikuti oleh pergerakan harga minyak sawit. Fenomena yang paling menarik adalah sejak tahun 2000, pergerakan harga minyak bumi semakin rapat dengan harga minyak sawit. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara kedua komoditas tersebut semakin erat. Keterkaitan ini mengindikasikan bahwa minyak sawit tidak lagi hanya dipengaruhi oleh dinamika pasar pangan, tetapi juga semakin terintegrasi dengan pasar energi global, terutama sejak berkembangnya pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel.

Pembelajaran dari rangkaian krisis energi ini semakin menguatkan bahwa fluktuasi harga energi dunia, terutama minyak bumi, dapat secara langsung memengaruhi harga minyak sawit. Hubungan harga yang semakin erat juga mencerminkan meningkatnya pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku bioenergi. Program biodiesel yang dijalankan Indonesia telah berperan penting dalam menciptakan permintaan domestik yang stabil terhadap minyak sawit. Dengan demikian, kebijakan biodiesel tidak hanya berfungsi sebagai kebijakan energi, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi harga minyak sawit ketika terjadi tekanan di pasar global.

Ketika minyak sawit memiliki dua pasar utama yakni pangan dan energi, maka risiko fluktuasi harga dapat lebih terdiversifikasi. Jika permintaan dari sektor pangan melemah, sektor energi dapat menjadi penyangga permintaan. Oleh karena itu, Indonesia perlu terus mendorong hilirisasi dan diversifikasi produk berbasis sawit, baik untuk pangan, energi, maupun oleokimia. Melalui kebijakan hilirisasi industri sawit nasional, Indonesia tidak hanya memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, tetapi juga menciptakan permintaan domestik yang kuat yang mampu mempengaruhi dinamika harga global. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi sekadar menjadi price taker dalam perdagangan minyak sawit dunia, melainkan berpotensi menjadi price maker yang mampu menentukan arah pasar minyak sawit global.

Artikel Terkait