Jakarta, SAWIT INDONESIA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai kemenangan Indonesia atas Uni Eropa dalam sengketa Countervailing Duty (CVD) biodiesel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merupakan capaian positif. Putusan itu sekaligus membuktikan tuduhan Uni Eropa terkait praktik dumping oleh Indonesia tidak terbukti.
Namun demikian, Eddy menegaskan ekspor biodiesel Indonesia saat ini tetap sangat kecil karena pemerintah mengutamakan kebutuhan dalam negeri seiring penerapan program mandatori biodiesel.
“Ekspor biodiesel sudah sangat kecil karena mandatory biodiesel terus meningkat sehingga diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri. Kemenangan di WTO bagus, menunjukkan tuduhan Indonesia melakukan dumping tidak terbukti,” ujar Eddy saat dihubungi, Jumat (29/8/2025).
Produksi Eropa Meningkat, Ekspor RI Menurun
Eddy menjelaskan, selain prioritas domestik, penurunan impor biodiesel dari Indonesia juga dipengaruhi produksi biodiesel di Eropa. Negara-negara Uni Eropa kini semakin gencar memproduksi biodiesel menggunakan bahan baku minyak jelantah (used cooking oil), rapeseed, sunflower, soybean, maupun palm oil.
“Eropa sekarang sudah memproduksi biodiesel sendiri, sehingga impor mereka menurun. Di sisi lain, kita juga memang lebih mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu,” jelasnya.
Data GAPKI menunjukkan ekspor biodiesel Indonesia pada 2020 tercatat sebesar 31 juta dolar AS, meningkat menjadi 167 juta dolar pada 2021, lalu 239 juta dolar pada 2022, dan 308 juta dolar pada 2023. Namun pada 2024 ekspor merosot menjadi 73 juta dolar, lalu turun lagi menjadi 49 juta dolar, dan pada 2025 tercatat nol.
Pemerintah Tetap Optimistis
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan optimisme bahwa ekspor biodiesel Indonesia tetap memiliki prospek ke depan, terutama setelah kemenangan di WTO. Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekspor rata-rata 6,7 persen per tahun.
“Untuk proyeksi ekspor, tentunya kami mengharapkan biodiesel kita tetap tumbuh 6,7 persen. Itu angka rata-rata dalam empat tahun terakhir, dan kalau bisa dipertahankan atau lebih baik, itu bagus,” kata Djatmiko saat ditemui di Auditorium Kemendag, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, kebutuhan domestik tetap akan menyerap sebagian besar produksi biodiesel, terutama dengan penerapan mandatori B40. Hingga 2045, kebutuhan biodiesel dalam negeri diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter.
“Kalau produksi biodiesel kita luar biasa, mungkin pertumbuhan ekspor bisa dipertahankan. Tapi setidaknya angka 6,7 persen dalam lima tahun terakhir ini menjadi target realistis yang kita jaga,” tambahnya.
Meski ekspor menurun, Djatmiko menegaskan pasar Uni Eropa tidak bisa menutup akses biodiesel Indonesia menyusul putusan panel WTO. Dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Uni Eropa bahkan telah mengakui sawit dan produk turunannya dari Indonesia sebagai komoditas berkelanjutan.














